SAMARINDA – Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kaltim. Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak kembali meminta jajaran direksi agar lembaga ini mendukung pengembangan ekonomi kerakyatan.
“Sesuai dengan RPJMD 2013-2018 kita memberikan prioritas pada pengembangan ekonomi kerakyatan. Khususnya pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan koperasi. Maka Jamkrida harus mendukung pengembangannya,” kata Awang Faroek Ishak, Senin (18/1).
Tekad Pemprov Kaltim melalui pembentukkan Jamkrida lanjutnya, sudah menunjukkan hasil yang cukup besar. Dimana, belum genap berusia satu tahun namun sudah mampu memfasilitasi penjaminan kredit UMKM sekitar 339 unit usaha.
Selain itu, keberadaan lembaga penjamin kredit bagi pelaku UMKM dan koperasi ini hendaknya intensif melakukan pembinaan sekaligus sosialisasi ke kabupaten dan kota bahkan kecamatan.
Diakui Gubernur bahwa masih ada daerah yang belum bergabung atau menyetorkan dana awal untuk mendukung kegiatan PT Jamkrida Kaltim. Padahal, banyak pelaku UMKM dan koperasi di kabupaten dan kota memerlukan dukungan permodalan.
“Saya minta jajaran Jamkrida intensif sosialisasi ke kabupaten dan kota bahkan ke tingkat kecamatan. Kita ingin agar keberadaan lembaga ini mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah melalui pemberdayaan UMKM dan koperasi,” harap gubernur.
Terpenting lanjut Awang Faroek Ishak, perlu peningkatan sumber daya manusia (SDM) di lingkup PT Jamkrida. Baik untuk SDM pengelola maupun SDM di tingkat lapang guna intensif sosialisasi.
Sementara itu Komisaris PT Jamkrida Kaltim H Djoni Topan menyebutkan sejak pembentukkan hingga mulai aktif beroperasi pada Juni tahun lalu pihaknya mampu menaungi pelaku UMKM sebanyak 339 unit usaha.
“Dari jumlah tersebut mampu tersalurkan platfon kredit sebesar Rp16,6 miliar dan menghasilkan laba sebelum diaudit sekitar Rp602 juta. Bahkan pada tahun buku saat itu telah memberikan kontribusi kepada pendapatan asli daerah sebesar Rp183 juta,” ujar Djoni Topan.
Dia menambahkan target rencana kerja anggaran perusahaan untuk tahun 2016 dipatok sekitar 1.584 unit usaha UMKM dengan platfon kredit sekitar Rp170 miliar. Disamping dengan penjamian kredit lainnya yang diperkirakan mencapai Rp300 miliar.
Hadir dalam RUPS PT Penjamian Kredit Daerah Kaltim di ruang rapat Gubernur Kaltim, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setprov Kaltim HM Sa’bani, Kepala Biro Ekonomi Abu Helmi dan pemegang saham/Dirut PT Melati Bhakti Satya Sabri Ramadhani.(yans/sul/es/adv).
16 Mei 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
02 September 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
29 Juli 2019 Jam 21:54:11
Pemerintahan
17 September 2018 Jam 18:12:51
Pemerintahan
09 Juli 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
21 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
11 Desember 2023 Jam 00:04:16
Gubernur Kaltim
10 Desember 2023 Jam 00:01:40
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
28 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
31 Oktober 2019 Jam 22:01:01
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
14 Juli 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
28 Januari 2013 Jam 00:00:00
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
15 Februari 2022 Jam 18:43:04
Informasi Bencana