Turun Rp2,66 Triliun Dibanding Perubahan APBD 2014.
SAMARINDA – Gubernur Kaltim Dr Awang Faroek Ishak pada sidang paripurna DPRD Kaltim, Rabu (6/8) berkenaan dengan penyampaian nota penjelasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja (R-ABPD) 2015 mengungkapkan, terjadi penurunan sebesar Rp2,664 triliun jika dibandingkan perubahan APBD tahun 2014.
Rancangan APBD tahun 2015 diprediksikan sebesar Rp8,527 triliun jika dibandingkan dengan rencana pendapatan setelah perubahan APBD tahun 2014 sebesar Rp11,192 triliun maka menurun sekitar 23,81 persen atau Rp2,664 triliun.
Sementara itu target pendapatan asli daerah (PAD) yang menjadi tolok ukur kinerja Pemprov Kaltim menunjukkan peningkatan dengan komposisi PAD sekitar 65,04 persen dari pendapatan daerah, dana perimbangan sebesar 30,67 persen dari pendapatan daerah dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 4,29 persen dari pendapatan daerah.
Penerimaan PAD terdiri dari komponen pajak daerah, retribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
Secara keseluruhan tahun anggaran 2015 ditargetkan sebesar Rp5,545 triliun mengalami penurunan sebesar Rp225,20 miliar atau turun 3,90 persen dari target PAD setelah perubahan APBD tahun anggaran 2014 sebesar Rp5,771 triliun.
Masing-masing rencana penerimaan dari komponen pajak daerah TA 2015 secara keseluruhan ditarget sebesar Rp4,669 triliun mengalami penurunan sebesar Rp207,97 miliar atau naik 4,26 persen dari target penerimaan setelah perubahan APBD 2014 sebesar Rp4,877 triliun.
Demikian penerimaan dari sektor retribusi daerah secara keseluruhan ditargetkan sebesar Rp12,20 miliar terjadi kenaikan sebesar Rp253,14 juta atau naik 2,12 persen dari target penerimaan setelah perubahan APBD 2014 sebesar Rp11,95 miliar.
Penetapan target penerimaan retribusi daerah berdasarkan rencana penerimaan dari SKPD pengelola/pemungut sesuai jenisn pungutan yang menjadi kewenangan masing-masing SKPD pemungut dan pemberlakuan Perda Retribusi Daerah yang baru.
Hasil perusahaan milik daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan target penerimaan secara keseluruhan sebesar Rp281,18 miliar terjadi kenaikan sebesar Rp13,47 miliar atau naik 5,03 persen dari target setelah perubahan APBD 2014 sebesar Rp267,70 miliar.
Sementara penerimaan dari pos lain-lain pendapatan asli daerah yang sah ditarget sebesar Rp582,73 miliar atau mengalami penurunan sekitar Rp30,96 miliar (5,05 persen) dari target penerimaan setelah perubahan APBD 2014 sebesar Rp613,69 miliar. Sedangkan dalam penerimaan dana perimbangan 2015 sebesar Rp2,615 triliun mengalami penurunan sebesar Rp2,438 triliun atau 48,25 persen dari setelah perubahan APBD tahun anggaran 2014 sebesar Rp5,053 triliun.
Terbagi dalam rencana penerimaan dari komponen dana bagi hasil pajak dan bukan pajak secara keseluruhan ditarget sebesar Rp2.558 triliun. Mengalami penurunan sekitar Rp2,434 triliun atau 48,72 persen dari penerimaan setelah perubahan APBD 2014 sebesar Rp4,995 triliun.
Dana alokasi umum tahun 2015 ditarget sebesar Rp57,31 miliar sama dengan alokasi DAU tahun 2014, sedangkan dana alokasi khusus tidak ditarget karena peraturan Menteri Keuangan belum dapat ditetapkan sesuai Permendagri 37 Tahun 2014.
Untuk rencana pendapatan lain-lain pendapatan daerah yang sah tahun 2015 sebesar Rp366,20 miliar mengalami penurunan sebesar Rp925 juta atau turun 0,25 persen dari rencana pendapatan setelah perubahan APBD 2014 sebesar Rp637,12 miliar.
Bersumber dari pendapatan hibah dari lembaga, perseorangan sebesar Rp14,57 miliar dan bantuan operasional sekolah (BOS-Nas) sebesar Rp351,63 miliar yang pengelolaannya diserahkan kepada Pemprov Kaltim.(yans/hmsprov)
//Foto: NOTA PENJELASAN. Gubernur Kaltim Dr Awang Faroek Ishak dan Ketua DPRD Kaltim H Syahrun seusai penyampaian nota penjelasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja (R-ABPD) 2015. (fajar/humasprov kaltim).
28 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
13 Juli 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
08 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
08 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
01 April 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
28 Juni 2014 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
05 Desember 2023 Jam 21:22:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 21:20:06
Gubernur Kaltim
05 Desember 2023 Jam 19:09:09
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 15:17:05
Gubernur Kaltim
04 Desember 2023 Jam 22:15:27
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
16 Januari 2017 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
29 Juli 2022 Jam 20:42:09
Wakil Gubernur Kaltim
08 Juni 2013 Jam 00:00:00
Agama
26 Juni 2018 Jam 19:15:00
Pemerintahan