Kalimantan Timur
RAPBD 2015 Capai Rp8,52 Triliun

 Turun Rp2,66 Triliun Dibanding Perubahan APBD 2014.

 

SAMARINDA – Gubernur Kaltim Dr Awang Faroek Ishak pada sidang paripurna DPRD Kaltim, Rabu (6/8) berkenaan dengan penyampaian nota penjelasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja (R-ABPD) 2015 mengungkapkan,  terjadi penurunan sebesar Rp2,664 triliun jika dibandingkan perubahan APBD tahun 2014.

Rancangan APBD tahun 2015 diprediksikan sebesar Rp8,527 triliun jika dibandingkan dengan rencana pendapatan setelah perubahan APBD tahun 2014 sebesar Rp11,192 triliun maka menurun sekitar 23,81 persen atau Rp2,664 triliun.

Sementara itu target pendapatan asli daerah (PAD) yang menjadi tolok ukur kinerja Pemprov Kaltim menunjukkan peningkatan dengan komposisi PAD sekitar 65,04 persen dari pendapatan daerah, dana perimbangan sebesar 30,67 persen dari pendapatan daerah dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 4,29 persen dari pendapatan daerah.

Penerimaan PAD terdiri dari komponen pajak daerah, retribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

Secara keseluruhan tahun anggaran 2015 ditargetkan sebesar Rp5,545 triliun mengalami penurunan  sebesar Rp225,20 miliar atau turun 3,90 persen dari target PAD setelah perubahan APBD tahun anggaran 2014 sebesar Rp5,771 triliun.

Masing-masing rencana penerimaan dari komponen pajak daerah TA 2015 secara keseluruhan ditarget sebesar Rp4,669 triliun mengalami penurunan sebesar Rp207,97 miliar atau naik 4,26 persen dari target penerimaan setelah perubahan APBD 2014 sebesar Rp4,877 triliun.

Demikian penerimaan dari sektor retribusi daerah secara keseluruhan ditargetkan sebesar Rp12,20 miliar terjadi kenaikan sebesar Rp253,14 juta atau naik 2,12 persen dari target penerimaan setelah perubahan APBD 2014 sebesar Rp11,95 miliar.

Penetapan target penerimaan retribusi daerah berdasarkan rencana penerimaan dari SKPD pengelola/pemungut sesuai jenisn pungutan yang menjadi kewenangan masing-masing SKPD pemungut dan pemberlakuan Perda Retribusi Daerah yang baru.

Hasil perusahaan milik daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan target penerimaan secara keseluruhan sebesar Rp281,18 miliar terjadi kenaikan sebesar Rp13,47 miliar atau naik 5,03 persen dari target setelah perubahan APBD 2014 sebesar Rp267,70 miliar.

Sementara penerimaan dari pos lain-lain pendapatan asli daerah yang sah ditarget sebesar Rp582,73 miliar atau mengalami penurunan sekitar Rp30,96 miliar (5,05 persen) dari target penerimaan setelah perubahan APBD 2014 sebesar Rp613,69 miliar. Sedangkan dalam penerimaan dana perimbangan 2015 sebesar Rp2,615 triliun mengalami penurunan sebesar Rp2,438 triliun atau 48,25 persen dari setelah perubahan APBD tahun anggaran 2014 sebesar Rp5,053 triliun.

Terbagi dalam rencana penerimaan dari komponen dana bagi hasil pajak dan bukan pajak secara keseluruhan ditarget sebesar Rp2.558 triliun. Mengalami penurunan sekitar Rp2,434 triliun atau 48,72 persen dari penerimaan setelah perubahan APBD 2014 sebesar Rp4,995 triliun.

Dana alokasi umum tahun 2015 ditarget sebesar Rp57,31 miliar sama dengan alokasi DAU tahun 2014, sedangkan dana alokasi khusus tidak ditarget karena peraturan Menteri Keuangan  belum dapat ditetapkan sesuai Permendagri 37 Tahun 2014.

Untuk rencana pendapatan lain-lain pendapatan daerah yang sah tahun 2015 sebesar Rp366,20 miliar mengalami penurunan sebesar Rp925 juta atau turun 0,25 persen dari rencana pendapatan setelah perubahan APBD 2014 sebesar Rp637,12 miliar.

Bersumber dari pendapatan hibah dari lembaga, perseorangan sebesar Rp14,57 miliar dan bantuan operasional sekolah (BOS-Nas) sebesar Rp351,63 miliar yang pengelolaannya diserahkan kepada Pemprov Kaltim.(yans/hmsprov)  

//Foto: NOTA PENJELASAN. Gubernur Kaltim Dr Awang Faroek Ishak dan Ketua DPRD Kaltim H Syahrun seusai penyampaian nota penjelasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja (R-ABPD) 2015. (fajar/humasprov kaltim).

 

 

Berita Terkait
Government Public Relation