SAMARINDA - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim tentang Penetapan Persetujuan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kaltim 2016 antara DPRD Kaltim dengan Pemprov Kaltim sepakat mengesahkan RAPBD sebesar Rp 8,098 triliun, Rabu (28/12).
"Saya memberikan apresiasi kepada segenap anggota DPRD Kaltim yang bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah meluangkan waktu, tenaga dan pemikirannya untuk menganalisa RAPBD 2017. Berkat semangat kebersamaan dan kerjasama yang baik, berbagai substansi yang mendasar atas RAPBD 2017 telah dapat disetujui secara bersama-sama," kata Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak saat menyampaikan pendapat akhir atas persetujuan bersama antara Pemprov Kaltim dengan DPRD Kaltim terkait RAPBD Kaltim 2017.
RAPBD yang telah disahkan terdiri dari pendapatan, belanja daerah baik langsung maupun tidak langsung dan pembiayaan daerah dengan rincian masing-masing yakni untuk pendapatan sebesar Rp 8,098 triliun yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 3,987 triliun, dana perimbangan sebesar Rp4,092 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp19,40 milyar.
Selain pendapatan, untuk belanja daerah sebesar Rp8,098 triliun direncanakan untuk belanja tidak langsung yang terdiri dari belanja pegawai, hibah, bantuan sosial, bantuan keuangan, belanja bagi hasil dan belanja tidak terduga. Sedangkan untuk belanja langsung direncanakan untuk belanja langsung SKPD dalam rangka pemenuhan target dan program prioritas.
Sedangkan untuk rincian yang terakhir yakni pembiayaan daerah yang tidak mengalokasikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) 2016 karena diperkirakan kemampuan perolehan sisa anggaran dari tahun 2016 sangat minim.
"Namun, apabila dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur terhadap laporan keuangan 2016 diperolah angka Silpa. Maka, akan dialokasikan pada APBD perubahan 2017," kata Awang.
Dalam kesempatan tersebut, Awang menyampaikan bahwa pada 2017 telah dimulai pelaksanaan peralihan kewenangan pada bidang pendidikan untuk pengelolaan SMA dan SMK dari pemerintah kabupaten atau kota ke Pemprov Kaltim. Oleh karena itu perlu perhatian khusus terhadap peralihan ini sehingga dapat berjalan dengan baik dan lancar.
"Secara nominal Rancangan APBD 2017 telah disetujui secara bersama. Apapun gambaran perkembangan tersebut diharapkan dapat lebih mengoptimalkan pembiayaan prioritas pembangunan yang kita laksanakan secara berkesinambungan. Terutama terhadap penanganan pembangunan yang menjadi kewajiban daerah dan berdampak langsung terhadap pemenuhan sarana dan prasarana yang disesuaikan dengan kebutuhan dasar masyarakat," katanya. (rus/sul/humasprov)
24 Desember 2019 Jam 18:54:25
Pemerintahan
09 Juni 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
31 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
28 Desember 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
25 September 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
27 September 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
03 Juni 2023 Jam 22:25:42
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:26:57
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:25:15
Kaltim Berduka
03 Juni 2023 Jam 11:22:53
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:21:06
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
28 Maret 2014 Jam 00:00:00
Peternakan
09 April 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
26 Mei 2016 Jam 00:00:00
Sosial
04 April 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
20 Desember 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan