Kalimantan Timur
Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Disetujui

 

SAMARINDA - DPRD Kaltim telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada selasa (27/12) di Gedung DPRD Kaltim saat Sidang Paripurna DPRD Kaltim.

Asisten I Sekprov Kaltim Dr Meiliana yang hadir mewakili Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak menyampaikan apresiasi kepada Anggota DPRD Kaltim yang telah membahas Raperda Penyelenggaraan Pendidikan. 

"Hal ini menunjukkan adanya kepedulian DPRD Kaltim dalam upaya meningkatkan pembangunan di Kaltim," kata Meiliana saat menyampaikan laporan akhir atas persetujuan DPRD Kaltim terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Menurutnya pemerintah harus mengupayakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan, ketakwaan dan akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. 

"Penyelenggaraan pendidikan Kaltim diarahkan pada penyiapan SDM yang mendukung terwujudnya daya saing regional serta terwujudnya visi dan misi Kaltim. Arah pengembangan pendidikan Kaltim untuk menciptakan generasi yang cerdas, merata dan memiliki prestasi gemilang," katanya. 

Meiliana menambahkan bahwa penyelenggaraan pendidikan di Kaltim juga harus dapat menjadi sarana penguatan karakter bangsa karena itu sistem pendidikan harus memperhatikan nilai-nilai budaya dan adat-istiadat, kearifan lokal serta mengedepankan prinsip-prinsip yang berbasis sekolah.

"Untuk itu, Perda Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan  Pendidikan Provinsi Kaltim sudah semestinya segera dilakukan perubahan. Ada berbagai penyesuaian yang harus dilakukan dan patut dijadikan rujukan untuk lebih memperbaiki subtansi dan lainnya," katanya.

Perubahan ini, lanjut Meiliana dilakukan mengingat pentingnya pendidikan bagi anak-anak yang berpontensi akan menjadi sebuah ancaman di era globalisasi.

"Raperda ini bisa dijadikan payung hukum untuk meletakkan dasar dan pedoman bagi penyelenggaraan pendidikan baik pendidikan formal, non formal, pendidikan bela negara, anti korupsi dan pendidikan lingkungan hidup," katanya. (rus/sul/es/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation