Dinsos Bekerjsama dengan Satpol PP
SAMARINDA - Kepala Dinas Sosial Kaltim Siti Rusmalia Idrus menjelaskan pihaknya telah bekerjasama dengan Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten/kota untuk menggiatkan razia gelandangan dan pengemis (Gepeng), terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri. Kegiatan ini dilakukan rutin untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
"Kita terus berkoordinasi dengan kabupaten dan kota serta Satpol PP setiap melaksanakan razia. Tujuannya agar tercipta ketertiban dan keamanan di masyarakat serta tidak mengganggu kenyamanan masyarakat dalam beraktifitas, khususnya selama bulan Ramadhan," kata Siti Rusmalia Idrus, akhir pekan lalu.
Siti Rusmalia menjelaskan setelah razia, Dinas Sosial memisahkan dan memilah mana diantara Gepeng yang memiliki orang tua, mana yang dapat menjadi penghuni panti dan siapa saja yang layak dipulangkan ke daerah asal dengan biaya pemerintah.
"Pihaknya tidak menampik bahwa para gelandangan dan pengemis ini memiliki koordinator yang menanggung hidup dan mengambil hasil usaha Gepeng. Untuk itu, Dinas Sosial kini akan fokus melakukan penertiban dan menangkap para koordinator untuk diproses hukum," ujarnya.
Menurutnya, bagi Gepeng yang cacat fisik namun memiliki niat dan potensi untuk mengembangkan diri, Dinas Sosial Kaltim bekerja sama dengan Pemkot Samarinda akan memberikan dana Usaha Ekonomi Produktif (UEP) sesuai dengan keinginan Gepeng, contohnya usaha peternakan, potong rambut, keahlian memijat bahkan modal usaha lainnya.
"Tahun ini saja, Dinas Sosial Kaltim bekerjasama dengan Pemkot Samarinda telah beberapa kali melakukan razia dan berhasil menjaring Gepeng dari berbagai daerah dan berbagai usia," tandasnya.
Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Sosial akan terus berusaha untuk menangani masalah gelandangan dan pengemis serta mantan penderita psikotik atau penderita sakit jiwa yang telah sembuh namun tidak diterima oleh keluarga.
Selain penanganan Gepeng, dia juga terus eksis mengurus para lanjut usia (lansia), yang di tampung pada UPTD Panti Sosial Tresna Werda (PSTW) Nirwana Puri (UPTD Dinas Sosial Kaltim) yang dihuni 120 Lansia (provinsi), UPTD PSTW Balau Sayang Paser dihuni 16 Lansia (Paser) dan dan panti masyarakat yang terdiri Panti Sosial Bhakti Abadi Balikpapan (24 Lansia) dan Panti Lamin Ne'Etam Balikpapan (38 Lansia).
Sementara untuk di luar panti terdapat beberapa program yaitu Asistensi Sosial Lanjut Usia Terlantar (Aslut) bagi Lansia yang tidak mampu melakukan aktifitas sehari-hari. Pada 2015 telah diserahkan bantuan kepada 590 Lansia. Bagi Lansia yang masih bisa beraktifitas diberikan bantuan UEP. Program lain diberikan berupa pemberian alat bantu dan pemberian penambahan gizi bagi Lansia.
"Selain itu, juga dilakukan pendampingan dan perawatan sosial Lansia di rumah (home care), serta pemenuhan kebutuhan dasar bagi Lansia melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)," kata Rusmalia. (mar/sul/hmsprov)
28 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
18 November 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
29 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
20 Februari 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
15 Februari 2018 Jam 20:08:56
Pembangunan
04 September 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
31 Mei 2023 Jam 09:36:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Mei 2023 Jam 09:33:40
Ibu Kota Negara
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
26 April 2013 Jam 00:00:00
Pertahanan Keamanan
10 September 2018 Jam 18:30:19
Kependudukan dan Catatan Sipil
07 Mei 2018 Jam 21:05:32
Pembangunan
03 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Agama
22 Mei 2015 Jam 00:00:00
Peranan Organisasi Perempuan