Kalimantan Timur
Razia Gepeng Ditingkatkan

Dinsos Bekerjsama dengan Satpol PP

SAMARINDA - Kepala Dinas Sosial Kaltim Siti Rusmalia Idrus menjelaskan pihaknya telah  bekerjasama dengan Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten/kota untuk menggiatkan razia gelandangan dan pengemis (Gepeng), terutama  menjelang Hari Raya Idul  Fitri. Kegiatan ini dilakukan rutin untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat.   

"Kita terus berkoordinasi dengan kabupaten dan kota serta Satpol PP setiap melaksanakan razia. Tujuannya agar tercipta ketertiban dan keamanan di masyarakat serta  tidak mengganggu kenyamanan masyarakat dalam beraktifitas, khususnya selama bulan Ramadhan,"  kata Siti Rusmalia Idrus, akhir pekan lalu.

Siti Rusmalia  menjelaskan setelah razia, Dinas Sosial memisahkan dan memilah mana diantara Gepeng yang memiliki orang tua, mana yang dapat menjadi penghuni  panti dan siapa saja yang layak dipulangkan ke daerah asal dengan biaya pemerintah.

"Pihaknya tidak menampik bahwa para gelandangan dan pengemis ini memiliki koordinator yang menanggung hidup dan mengambil hasil usaha Gepeng. Untuk itu, Dinas Sosial  kini akan fokus  melakukan penertiban dan menangkap  para koordinator untuk diproses hukum," ujarnya.  

Menurutnya, bagi Gepeng yang cacat fisik namun memiliki niat dan potensi untuk mengembangkan diri, Dinas Sosial Kaltim bekerja sama dengan Pemkot Samarinda  akan memberikan dana Usaha Ekonomi Produktif (UEP) sesuai dengan keinginan Gepeng, contohnya usaha peternakan, potong rambut, keahlian memijat bahkan modal usaha lainnya.

"Tahun ini saja, Dinas Sosial Kaltim bekerjasama dengan Pemkot Samarinda telah beberapa kali melakukan razia dan berhasil menjaring Gepeng dari berbagai daerah dan berbagai usia," tandasnya.

Pemerintah Provinsi Kaltim  melalui Dinas Sosial  akan terus berusaha untuk  menangani masalah gelandangan dan pengemis serta mantan penderita psikotik atau penderita sakit jiwa yang telah sembuh namun tidak diterima oleh keluarga. 

Selain penanganan Gepeng, dia juga terus  eksis mengurus para lanjut usia (lansia), yang di tampung pada  UPTD Panti Sosial Tresna Werda  (PSTW) Nirwana Puri (UPTD Dinas Sosial Kaltim)   yang dihuni 120 Lansia (provinsi), UPTD PSTW Balau Sayang Paser dihuni 16 Lansia (Paser) dan dan panti masyarakat  yang terdiri Panti Sosial Bhakti Abadi Balikpapan (24 Lansia) dan Panti Lamin Ne'Etam Balikpapan (38 Lansia).

Sementara untuk di luar panti terdapat  beberapa program yaitu Asistensi  Sosial Lanjut Usia Terlantar (Aslut)  bagi Lansia yang tidak mampu melakukan aktifitas sehari-hari. Pada 2015 telah diserahkan bantuan kepada 590 Lansia. Bagi Lansia yang masih bisa beraktifitas diberikan bantuan UEP. Program lain diberikan berupa pemberian alat bantu  dan pemberian penambahan gizi bagi Lansia.

"Selain itu,  juga dilakukan pendampingan dan perawatan sosial Lansia di rumah (home care), serta pemenuhan kebutuhan dasar bagi Lansia melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)," kata Rusmalia. (mar/sul/hmsprov)

Berita Terkait
Government Public Relation