SAMARINDA – Memasuki triwulan ketiga 2016 realisasi fisik kegiatan Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim mencapai 57,79 persen. Posisi tersebut masih dibawah target fisik internal Disbun sebesar 61,95 persen, namun mendekati target fisik yang ditetapkan provinsi 61 persen.
Informasi ini terungkap saat serah terima jabatan (sertijab) Kepala Dinas Perkebunan Kaltim dari Hj Etnawati kepada Ujang Rachmat yang dikukuhkan Gubernur Awang Faroek sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Kaltim.
Sementara realisasi keuangan mencapai 40,37 persen atau masih berada dibawah target keuangan provinsi sekitar 49 persen termasuk belum mencapai target SKPD yang ditetapkan sebesar 56,55 persen.
Sedangkan batas tertinggi anggaran (pagu) Disbun sebelum penundaan sebesar Rp62,64 miliar dan dirasionalisasi menjadi Rp46,68 miliar. Alokasi dana APBN sebesar Rp6,76 miliar yang terbagi dalam tiga sumber dana (satuan kerja/satker).
Menurut Plt Kepala Disbun Kaltim Ujang Rachmat, perlu langkah-langkah tepat dan cepat dalam memacu kinerja subsektor perkebunan terkait pemanfaatan anggaran yang tersedia.
“Kita semua bekerja harus responsif dengan selalu berkoordinasi dan komunikasi karena tantangan dihadapi tidak sederhana, sebaliknya semakin berat,” kata Ujang Rachmat di Ruang Rapat Disbun Kaltim, Senin (19/9).
Selain itu, penggunaan anggaran harus berazas efesiensi dan efektifitas sehingga kegiatan yang dibiayai tepat sasaran dan tepat waktu. Apalagi ujarnya, subsektor perkebunan merupakan salah satu kegiatan prioritas daerah dalam memacu peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah.
Kegiatan perkebunan akan sangat berperan untuk menumbuhkan ekonomi daerah melalui pengelolaan sumber daya alam yang dapat diperbarui (renewable resources) demi meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.
“Tugas utama kita di sini bagaimana kegiatan perkebunan di Kaltim semakin maju. Jadi saya tidak akan pernah ragu-ragu dalam mengambil keputusan demi kinerja dan pencapaian target organisasi,” tegas Ujang.
Dia menambahkan posisi kegiatan perkebunan Kaltim mampu menyumbang 3,8 persen dari 7,68 persen kegiatan pertanian dalam arti luas.
“Bahkan, kegiatan pertanian dalam arti luas termasuk perkebunan akan semakin eksis saat aktivitas migas dan batubara terus mengalami penurunan,” tegasnya. (yans/sul/es/humasprov)
23 Maret 2018 Jam 20:36:46
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
09 Desember 2014 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
22 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
12 Juli 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
23 Mei 2019 Jam 09:23:52
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
14 Agustus 2019 Jam 08:57:13
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 14:31:31
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 10:05:26
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 09:57:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
18 November 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
08 November 2018 Jam 18:51:05
Kegiatan Silaturahmi
06 Maret 2014 Jam 00:00:00
Peternakan
02 Agustus 2022 Jam 06:22:34
PKK
16 April 2019 Jam 07:51:34
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa