Kalimantan Timur
Realisasi Investasi Meningkat

Foto : Syaiful Anwar

SAMARINDA - Realisasi investasi di Kaltim sepanjang tahun 2019 mengalami peningkatan. Nilai investasi untuk Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) misalnya   mencapai angka Rp.22,67 triliun.  Realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) pun mengalami kenaikan.

“Pada tahun 2018 realisasi investasi PMA sebesar US$ 587.50 juta, meningkat menjadi US$ 863.09 juta pada tahun 2019," kata Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun 2019, secara virtual melalui video conference (vicon) dari Ruang Heart Of Borneo Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (29/4/2020).

Peningkatan reaslisasi investasi ini bisa dicapai setelah dilakukan penyederhanaan prosedur perijinan dan peningkatan pelayanan perizinan sektor primer dengan jumlah izin investasi sektor primer yang diterbitkan sebanyak 258 izin/non izin.

“Kemudian penyederhanaan prosedur perijinan dan peningkatan pelayanan perizinan sektor sekunder dan tersier dengan jumlah izin investasi sekunder dan tersier yang diterbitkan sebanyak 449 izin/non izin. Penyederhanaan prosedur perizinan dan peningkatan pelayanan perizinan dan non perizinan penanaman modal dengan jumlah izin penanaman modal yang ditargetkan sebanyak 200 Nomor Induk Berusaha (NIB),” tandasnya.

Selain itu, kata Hadi juga telah  dilakukan pembinaan dan pengawasan penanaman modal dengan capaian jumlah perusahaan yang dibina sebanyak 12 perusahaan. Kemudian melakukan pemantauan dan evaluasi penanaman modal dengan capaian jumlah perusahaan yang melaporkan LKPM sebanyak 3 perusahaan.

“Selain itu, juga telah dilakukan  penguatan kelembagaan PTSP kabupaten/jota yang memperoleh kualifikasi bintang dari BKPM Ri sebanyak 4 PTSP, realisasi penerimaan PNPB sektor kehutanan yang mencapai Rp 154 miliar, serta  perencanaan anggaran pendapatan melalui pengembangan sistem informasi pendapatan,” kata Hadi Mulyadi.

Peningkatan investasi berjalan seiring dengan persentase  peningkatan pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar 3,84 persen. (mar/sul/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation