Kalimantan Timur
Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Semester I Kaltim Capai 61,47 Persen

Foto S. Syaiful Anwar / Biro Administrasi Pimpinan Setda Prov.Kaltim

BALIKPAPAN - Kepala Badan Pendapatan Daerah Kaltim Ismiati menyatakan optimis dapat mencapai target pajak daerah yang telah ditetapkan. Hingga semester 1 tahun 2023, realisasi penerimaan pajak daerah mencapai 61,47 persen atau menembus angka Rp4,308 triliun.

 

“Kita optimis target pajak daerah dapat terlampaui,”sebut Ismiati dalam Gebyar Pajak Daerah Tahun 2023 di Hotel Novotel Balikpapan, Minggu 30 Juli 2023.

 

Ismi menjelaskan, realisasi penerimaan pajak daerah hingga semester 1 2023 ini, mencapai 61,47 persen atau sebesar Rp 4,308 triliun dari target yang ditetapkan sebesar Rp7,10 Triliun.

Penerimaan pajak daerah di sektor pajak kendaraan bermotor mengalami pertumbuhan dibanding tahun lalu.

 

Penerimaan pajak itu di antaranya berasal dari pajak kendaran bermotor sebesar Rp675 miliar, bea balik nama kendaraan bermotor sebesar Rp786 miliar dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor sebesar Rp2,65 triliun.

 

Selain itu juga dari pajak air permukaan sebesar Rp5,8 miliar dan pajak rokok sebesar Rp185 miliar

 

 

“Ada perlambatan di triwulan dua ini, karena bertepatan dengan tahun ajaran pendidikan baru serta libur Idulfitri,” terangnya.

 

Penerimaan pajak daerah, lanjutnya, jika dibandingkan dengan penerimaan di semester 1 tahun lalu, mengalami pertumbuhan positif sebesar 32,54 persen.

 

“Kontribusi terbesar dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor sebesar 21 persen,”sebut Ismi.

 

Hingga akhir tahun, dirinya merasa optimis, target pajak daerah akan terlampaui, mengingat pertumbuhan ekonomi Kaltim yang meningkat. (gie/sul/ky/adpimprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation