Kalimantan Timur
Realisasi Penerimaan PKB Sudah Capai 35, 91 persen

SAMARINDA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim terus berupaya  dan eksis meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Sampai saat ini  pajak kendaraan bermotor (PKB) sudah mencapai 35,91 persen. Yakni dari target Rp788 miliar, sudah terkumpul Rp282 miliar lebih. 

Kepala Bapenda Kaltim Dra Hj Ismiati  mengatakan, kalau berbicara pendapatan daerah, tentu tidak akan terlepas dari  komponen pajak daerah, dimana dalam pajak daerah tersebut terdapat tugas dan fungsi atau kegiatan  yang menjadi tanggung jawab Bapenda dalam upaya peningkatan pajak asli daerah melalui PKB. 

"Sementara penerimaan pajak dari bea balik nama kendaraan bermotor  (BBNKB) sudah mencapai 49,36 persen dari target Rp575 miliar, saat ini  sudah terkumpul Rp291 miliar lebih. Diharapkan realisasi pajak tersebut  bisa surplus," jelas Ismiati di sela acara pencanangan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi di KPP Pratama Samarinda, Selasa (8/5). 

Dikatakan meningkatnya ketaatan masyarakat membayar pajak saat ini, tentu  Bapenda Kaltim harus pula meningkatkan  dan mengembangkan pelayanan  kepada masyarakat sehingga dapat  mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor. Salah satunya adalah peningkatkan tiga status  sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat)  Pembantu menjadi Samsat Penuh.

Dikatakan, perubahan status tiga Samsat Pembantu menjadi Samsat Penuh yaitu  di Kecamatan Rapak (Balikpapan), Samsat Kecamatan Samboja (Kukar) maupun Samsat Kecamatan Samarinda Seberang (Samarinda). Inovasi lainnya adalah kerja sama dengan perbankan serta kerja sama dengan PT Pos Indonesia.

"Setidaknya saat ini  telah terjadi transaksi  sekitar Rp3 miliar melalui PT Pos Indonesia. Termasuk kerja sama Bankaltimtara, BNI,  maupun  melalui payman point, ATM dengan pengembangan pelayanan pembayaran pajak, masyarakat tidak perlu lagi ke kantor Samsat," paparnya.

Dengan pertumbuhan ekonomi yang mulai membaik, Ismiati mengharapkan semua target penerimaan pajak  daerah bisa tercapai, yang nantinya  berkontribusi positif terhadap APBD Provinsi Kaltim. Dimana PAD  Kaltim mempunyai kontribusi 52 persen terhadap kontribusi secara keseluruhan, artinya PAD lebih dominan dibandingkan dengan dana perimbangan.

"Jadi kalau PAD 52 persen, berarti dana perimbangan hanya 48 persen,  dari 52 persen PAD tersebut 46 persen diantaranya merupakan sporting dari Bapenda Kaltim, dan tanggung jawab kita  sekitar Rp3,8 triliun," kata Ismiati. (mar/sul/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation