SAMARINDA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim terus berupaya dan eksis meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Sampai saat ini pajak kendaraan bermotor (PKB) sudah mencapai 35,91 persen. Yakni dari target Rp788 miliar, sudah terkumpul Rp282 miliar lebih.
Kepala Bapenda Kaltim Dra Hj Ismiati mengatakan, kalau berbicara pendapatan daerah, tentu tidak akan terlepas dari komponen pajak daerah, dimana dalam pajak daerah tersebut terdapat tugas dan fungsi atau kegiatan yang menjadi tanggung jawab Bapenda dalam upaya peningkatan pajak asli daerah melalui PKB.
"Sementara penerimaan pajak dari bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sudah mencapai 49,36 persen dari target Rp575 miliar, saat ini sudah terkumpul Rp291 miliar lebih. Diharapkan realisasi pajak tersebut bisa surplus," jelas Ismiati di sela acara pencanangan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi di KPP Pratama Samarinda, Selasa (8/5).
Dikatakan meningkatnya ketaatan masyarakat membayar pajak saat ini, tentu Bapenda Kaltim harus pula meningkatkan dan mengembangkan pelayanan kepada masyarakat sehingga dapat mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor. Salah satunya adalah peningkatkan tiga status sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Pembantu menjadi Samsat Penuh.
Dikatakan, perubahan status tiga Samsat Pembantu menjadi Samsat Penuh yaitu di Kecamatan Rapak (Balikpapan), Samsat Kecamatan Samboja (Kukar) maupun Samsat Kecamatan Samarinda Seberang (Samarinda). Inovasi lainnya adalah kerja sama dengan perbankan serta kerja sama dengan PT Pos Indonesia.
"Setidaknya saat ini telah terjadi transaksi sekitar Rp3 miliar melalui PT Pos Indonesia. Termasuk kerja sama Bankaltimtara, BNI, maupun melalui payman point, ATM dengan pengembangan pelayanan pembayaran pajak, masyarakat tidak perlu lagi ke kantor Samsat," paparnya.
Dengan pertumbuhan ekonomi yang mulai membaik, Ismiati mengharapkan semua target penerimaan pajak daerah bisa tercapai, yang nantinya berkontribusi positif terhadap APBD Provinsi Kaltim. Dimana PAD Kaltim mempunyai kontribusi 52 persen terhadap kontribusi secara keseluruhan, artinya PAD lebih dominan dibandingkan dengan dana perimbangan.
"Jadi kalau PAD 52 persen, berarti dana perimbangan hanya 48 persen, dari 52 persen PAD tersebut 46 persen diantaranya merupakan sporting dari Bapenda Kaltim, dan tanggung jawab kita sekitar Rp3,8 triliun," kata Ismiati. (mar/sul/humasprov)
15 Desember 2015 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
22 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
26 November 2017 Jam 15:34:02
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
07 Maret 2019 Jam 17:29:27
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
16 Juli 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
07 September 2016 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
16 Juli 2018 Jam 18:47:37
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
21 Desember 2013 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
07 April 2023 Jam 10:19:01
Wakil Gubernur Kaltim
09 Maret 2013 Jam 00:00:00
Agama
01 September 2019 Jam 22:13:31
Kegiatan Silaturahmi