Kalimantan Timur
Realisasi Perekaman KTP-el 96.92 Persen

 

SAMARINDA - Pelaksanaan perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) tahun 2017 terus dilaksanakan di kabupaten/kota di Kaltim. Hingga Oktober ini realisasinya mencapai 96,92 persen. Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKPP-PA) Provinsi Kaltim Ir Hj Halda Arsyad mengatakan,  guna  menyukseskan program perekman dan pencetakan KTP-el,  Pemprov Kaltim melalui DKPP-PA  Kaltim terus melakukan koordinasi dengan  pemerintahan  kabupaten/kota terutama kewajiban pemerintah daerah untuk melakukan perekaman dan  pencetakan KTP-el.

 

Dari laporan kabupaten/kota akhir Oktober lalu perekaman KTP-el sudah mencapai 96,92 persen. Itu artinya perekaman berjalan lancar sesuai harapan. Oleh karena itu DKPP-PA  selalu  melakukan  koordinasi dengan kabupaten/kota, kaitannya  perekaman dan pencetakan KTP-el di kabupaten kota  termasuk kesiapan blangko. "Pada prinsipnya semua kabupaten/kota sudah menjalankan  tupoksi masing-masing dalam menyukseskan perekaman dan pencetakan   KTP-el," kata Halda Arsyad, Minggu kemarin.

 

Dikatakan biasanya yang menjadi permasalahan untuk perekaman dan pencetakan KTP-el adalah blangko, akan tetapi  kesiapan  blangko untuk dua bulan terakhir ini   tidak ada masalah. Walaupun demikian, lanjut Halda  kadang-kadang masyarakat tidak paham, mereka menganggap setelah perekaman itu bisa langsung dicetak, akan tetapi data yang sudah terekam di kabupaten/kota itu terkoneksi dengan pusat. Sebelum dicetak, pusat meneliti dulu data-data yang masuk, apakah data yang ada tidak terjadi perekaman sebelumnya, atau ada warga melakukan perekaman ganda, dan data yang masuk tersebut harus ditunggalkan dulu sebelum dilakukan pencetakan KTP-el.

 

"Hal seperti inilah masyarakat tidak paham, dan mereka berasumsi setelah dilakukan perekaman itu langsung dilakukan pencetakan, itu tidak benar, akan tetapi data perekaman akan diperiksa dulu di pusat,  sehingga memakan waktu dan setelah dinyatakan tidak terjadi data ganda, barulah datanya dikirim kembali ke kabupaten/kota untuk dicetak menjadi KTP-el," ujar Halda. Terkait perekaman dan pecetakan KTP-el, lanjut Halda setiap bulan selalu dilakukan pelaporan dimana hasil laporan yang disampaikan kabupaten/kota  untuk bulan Oktober yang belum mencetak  mencapai 119.122 orang. Hal itu  disebabkan datanya belum tunggal.

 

Dan inilah yang selalu dikejar ke pusat untuk segera mengirim data untuk dilakukan pencetakan, kalaupun pusat tidak bisa menunggalkan data, biasanya pusat selalu mengirim  kembali data ke kabupaten/kota, dengan alasan datanya tidak bisa diterima sehingga tidak dapat diproses. "Belum lagi data yang dikirim kabupaten/kota tidak akurat, bisa saja  nama orang bisa sama termasuk alamat tetapi orang tuanya beda, sehingga data yang seperti ini  pusat mengembalikan. Hal seperti inilah yang perlu dipahami oleh masyarakat, bahwa pencetakan KTP-el  memerlukan proses yang panjang dan memakan waktu," jelas Halda.

 

Terkait kinerja pemerintah kabupaten/kota yang menangani perekaman dan pencetakan KTP-el, Halda Arsyad memberikan apresiasi yang tinggi karena sudah bekerja maksimal dalam menyukseskan program pemerintah pusat tersebut. "Kinerja teman-teman di kabupaten/kota sangat luar biasa. Kita targetkan akhir 2017 perekaman dan pencetakan KTP-el sudah 100 persen," yakin Halda. (mar/sul/ri/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation