Kalimantan Timur
Realisasi PKB Kaltim Akhir Januari 2022 Tembus Rp 443 Miliar

Foto Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kalimantan Timur

SAMARINDA - Provinsi Kaltim terus berupaya mewujudkan capaian peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), terutama melalui penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Terbukti, dari keseriusan dan semangat Pemprov Kaltim mewujudkan target Rp 5,4 triliun tahun ini. Alhasil, di akhir Januari 2022,  realisasi penerima mencapai Rp 443 miliar. 

"Alhamdulillah kita bersyukur bisa tembus Rp 443 miliar. Realisasi ini per 31 Januari 2022. Artinya, masyarakat taat membayar pajak kendaraan tepat waktu," ucap Kepala Bapenda Kaltim Hj Ismiati, Ahad  1 Februari 2022.

Selanjutnya, dengan ketaatan masyarakat membayar pajak kendaraan, diharapkan mampu meningkatkan pendapatan daerah. Sehingga melalui pendapatan asli daerah ini pemerintah dapat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.

Menurut Ismiati, penerimaan tersebut biasa terjadi setiap tahunnya per bulan rata-rata dengan angka yang hampir sama.

"Kita berharap penerimaan bisa terus meningkat, sehingga PAD Kaltim juga meningkat," jelasnya.

Selanjutnya, target pendapatan daerah secara keseluruhan mencapai Rp 10,8 triliun dan realisasi hingga akhir Januari Rp 515 miliar.(jay/sul/adpimprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation