Kalimantan Timur
Refocusing Covid 19 Kaltim Capai Rp350 Miliar

Foto : Yuvita Indrasari

SAMARINDA - Mewakili Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor, Plt Sekdaprov Kaltim HM Sa'bani melakukan Video Conference (Vidcon) arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia terkait Langkah Antisipasi Penanganan Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia.

 

Vidcon Pemprov Kaltim dengan Kemendagri yang diwakili Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik didampingi Plh Dirjen Bina Bangda dan Plh Direktur Perencanaan Anggaran digelar di Ruang Hearts Of Borneo Kantor Gubernur Provinsi Kaltim, Jum’at 3 April 2020.

 

Beberapa hal penting terkait kebijakan Pemprov Kaltim terkait kondisi darurat Covid disampaikan Sa'bani. Diantaranya, telah dikucurkan anggaran untuk percepatan penanganan Covid 19 Rp33 miliar. "Yang lebih prinsip, refocusing sekitar Rp350 miliar," sebutnya.

 

Hal lainnya, lanjut Sa'bani, yang lebih signifikan yakni tindaklanjut Kemendagri untuk proses selanjutnya. Seperti proses pengadaan barang (alat kesehatan/alat pelindung diri) produksi yang berbeda-beda dengan kondisi rebutan maka harga berbeda pula. Sehingga perlu ada perlindungan hukum yang clear sebab harga yang berbeda di masing-masing rumah sakit.

 

"Kita masih takut-takut memakai produksi yang belum distandardisasi. Walaupun harga relatif murah tapi mengkhawatirkan," ujarnya.

 

Vidcon dengan Kemendagri diikuti 171 participant dari seluruh provinsi dan kabupaten/kota se Kalimantan dan Sulawesi. Hadir Asisten Administrasi Umum Setdaprov Kaltim HS Fathul Halim, Plt Kepala Dinas Kesehatan Andi Muhammad Ishak, Plt Kepala Bappeda Iman Hidayat, Kepala Dinas Kominfo Didi Rusdiansyah, Plt Kepala BPBD Nazrin, Kepala BPKAD M Sa'aduddin serta pejabat di lingkup Pemprov Kaltim.(yans/her/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation