Kalimantan Timur
Reformasi Birokrasi Dilakukan Bersama
Dari Kaltim Summit II-2013
 
Reformasi birokrasi masih perlu terus dilakukan. Beberapa hal masih menjadi persoalan. Struktur organisasi yang sangat gemuk. Berbagai macam peraturan perundang-undangan yang overlapping tidak hanya secara vertikal tetapi juga horisontal. Sumber daya manusia (SDM) aparatur yang masih belum memiliki semangat dan budaya kerja yang tinggi.
Kewenangan yang overlapping antar satu instansi dengan instansi yang lain. Pelayanan publik yang masih belum terlalu baik. Pola pikir dari aparatur sipil negara yang masih belum terlalu baik mendorong pembangunan kita.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PAN-RB), Prof Dr Eko Prasojo dalam paparannya yang berjudul Making Governance Work (Bagaimana Membuat Pemerintahan Itu Berjalan); Dengan Melakukan Perubahan DNA (Deoxyribonucleic Acid) Birokrasi Untuk Meningkatkan Daya Saing Daerah.
 “Itulah realitas dari kondisi birokrasi kita saat ini. Dan itulah yang harus kita hadapi dan pecahkan bersama melalui gerakan reformasi birokrasi. Jadi bukan hanya sebuah program tetapi sebuah gerakan reformasi birokrasi yang harus dilakukan bersama,” kata Eko saat menjadi pembicara pada Kaltim Summit II-2013 di Balikpapan, Selasa (29/7).
Secara global, ujar dia, ada beberapa hal yang mempengaruhi kondisi birokrasi di Indonesia. Diantaranya, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang sangat pesat. Pasar ekonomi bebas ASEAN 2015 (Masyarakat Ekonomi ASEAN/MEA) dan globalisasi yang terus menekan untuk semakin kompetitif.
Selanjutnya, keterbatasan sumber daya alam (SDA). Karena bagaimana pun penyelenggaraan pemerintahan daerah sedikit banyak telah menyebabkan pemanfaatan SDA yang tidak terlalu terawasi dengan baik. Jadi, ini juga menjadi pekerjaan rumah tersendiri karena pertumbuhan ekonomi saat sekarang sebenarnya lebih banyak didukung oleh SDA, bukan oleh kemampuan negara memproduksi barang dan jasa yang lebih bagus.
“Dan ini jika tidak kita jaga maka SDA akan semakin berkurang sehingga menimbulkan persoalan sustainability dari pembangunan,” ucapnya.
OTONOMI DAERAH
Dalam konteks desentralisasi pembangunan, otonomi daerah (otda) merupakan sebuah kesempatan. Jadi hasilnya bisa baik atau buruk sangat tergantung pada kemampuan untuk memanfaatkan kewenangan yang didesentralisasikan dari pemerintah pusat kepada daerah.
Keberhasilan pelaksanaan otda dipengaruhi oleh tiga hal, yaitu komitmen kepemimpinan kepala daerah dan DPRD tentunya dukungan dari pemangku kepentingan untuk melakukan perubahan-perubahan dan memanfaatkan kewenangan tersebut.
Selanjutnya, kapasitas pemerintahan daerah, terutama bagaimana birokrasi bisa menggerakkan pemerintahan, pembangunan dan juga pelayanan kepada masyarakat. Kemudian, dukungan dan kontrol dari masyarakat.
“Jadi otonomi ini tidak hanya menjadi milik dari elit atau penyelenggara pemerintahan daerah saja, tetapi juga menjadi milik bersama masyarakat, seluruh lapisan masyarakat harus secara aktif melakukan kontrol terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” jelasnya. (her/hmsprov)
 
//Foto: Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak memberi keterangan pers tentang gelaran Kaltim Summit II-2013. (fadli/humasprov kaltim).
 
 
Berita Terkait
Government Public Relation