SAMARINDA - Pelayanan publik yang diciptakan dan reformasi birokrasi (RB) yang disusun oleh agen perubahan sebagai rencana tindak harus memberi manfaat dan menyentuh masyarakat selaku penerima manfaat.
"RB kita sekarang ditantang untuk empat hal," sebut Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni saat Asesmen dan Pendampingan Penyusunan Rencana Tindak Agen Perubahan Provinsi Kalimantan Timur di Hotel Grand Jatra Balikpapan, beberapa hari lalu.
Empat hal tersebut lanjutnya, reformasi birokrasi mengarah pada pengentasan kemiskinan, investasi, penggunaan barang dan jasa, serta pengendalian inflasi.
"Penyusunan RB sebagai rencana tindak agen perubahan isinya dan arahnya harus membantu proses penanggulangan dan pengentasan kemiskinan," jelasnya.
RB yang sekarang ujarnya, diharapkan mampu menjawab persoalan masyarakat yang masih dihadapi.
Diakuinya, Kaltim termasuk salah satu daerah yang ekonominya sangat baik tapi angka kemiskinan cukup tinggi di regional Kalimantan.
"Meski angkanya di bawah rata-rata nasional," ungkapnya.
Selain itu, agen perubahan juga harus membuat rencana bagaimana kemudahan investasi.
"Artinya, ketika RB diterapkan maka memberikan dampak secara ekonomi," tegasnya.
Menurut dia, RB dimulai dari menyusun kegiatan, menyusun indikator dan muaranya kegiatan yang disusun bukan hanya memenuhi tupoksi semata.
"Tetapi bagaimana bisa menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat," harapnya.
Berikutnya, RB dirancang untuk mempermudah proses pemanfaatan penggunaan barang dengan komponen dalam negeri atau tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
"Nah jadi e-katalog, bagaimana ini diperkuat dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, termasuk TKDN," pintanya.
Sedangkan yang keempat adalah bagaimana RB yang dibuat oleh agen perubahan sebagai rencana tindak dalam pengendalian inflasi.
"Apa yang kita lakukan dalam reformasi birokrasi itu mampu mendorong pengendalian inflasi," ungkapnya.
Meskipun diakuinya, bicara pengendalian inflasi ini adanya di sektor ekonomi, tetapi bagaimana sektor-sektor yang lain bisa berkaitan dengan pengendalian inflasi.
"Ini saya sampaikan sebagai triger bahwa kita tidak bisa lagi bicara RB itu dokumen di atas kertas, bicara performa Pemprov Kaltim atau performa masing-masing perangkat daerah secara internal," jelas mantan Kepala Dinas Pariwisata Kaltim ini.
Terlebih lagi, tambahnya, kontribusi Pemerintah Provinsi Kaltim dengan APBD ini terkait dengan spending belanja yang dialokasikan itu besaran kemanfaatannya.
"Keberhasilan RB itu ketika dia memang memberikan dampak yang besar bagi penerima manfaat, yakni masyarakat," pungkasnya.(yans/sul/ky/adpimprov kaltim)
27 Januari 2023 Jam 21:32:18
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
21 Februari 2023 Jam 16:14:42
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
23 Juni 2023 Jam 07:57:03
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
11 Desember 2022 Jam 20:03:02
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
20 Mei 2023 Jam 15:09:39
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 21:22:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 21:20:06
Gubernur Kaltim
05 Desember 2023 Jam 19:09:09
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 15:17:05
Gubernur Kaltim
04 Desember 2023 Jam 22:15:27
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
18 November 2021 Jam 22:19:29
Sosial
08 September 2021 Jam 17:45:44
Siaran Pers
02 September 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
04 Mei 2020 Jam 14:32:55
Penanggulangan Bencana
25 Mei 2021 Jam 23:30:38
Penanggulangan Bencana