SAMARINDA - Pelayanan publik yang diciptakan dan reformasi birokrasi (RB) yang disusun oleh agen perubahan sebagai rencana tindak harus memberi manfaat dan menyentuh masyarakat selaku penerima manfaat.
"RB kita sekarang ditantang untuk empat hal," sebut Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni saat Asesmen dan Pendampingan Penyusunan Rencana Tindak Agen Perubahan Provinsi Kalimantan Timur di Hotel Grand Jatra Balikpapan, beberapa hari lalu.
Empat hal tersebut lanjutnya, reformasi birokrasi mengarah pada pengentasan kemiskinan, investasi, penggunaan barang dan jasa, serta pengendalian inflasi.
"Penyusunan RB sebagai rencana tindak agen perubahan isinya dan arahnya harus membantu proses penanggulangan dan pengentasan kemiskinan," jelasnya.
RB yang sekarang ujarnya, diharapkan mampu menjawab persoalan masyarakat yang masih dihadapi.
Diakuinya, Kaltim termasuk salah satu daerah yang ekonominya sangat baik tapi angka kemiskinan cukup tinggi di regional Kalimantan.
"Meski angkanya di bawah rata-rata nasional," ungkapnya.
Selain itu, agen perubahan juga harus membuat rencana bagaimana kemudahan investasi.
"Artinya, ketika RB diterapkan maka memberikan dampak secara ekonomi," tegasnya.
Menurut dia, RB dimulai dari menyusun kegiatan, menyusun indikator dan muaranya kegiatan yang disusun bukan hanya memenuhi tupoksi semata.
"Tetapi bagaimana bisa menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat," harapnya.
Berikutnya, RB dirancang untuk mempermudah proses pemanfaatan penggunaan barang dengan komponen dalam negeri atau tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
"Nah jadi e-katalog, bagaimana ini diperkuat dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, termasuk TKDN," pintanya.
Sedangkan yang keempat adalah bagaimana RB yang dibuat oleh agen perubahan sebagai rencana tindak dalam pengendalian inflasi.
"Apa yang kita lakukan dalam reformasi birokrasi itu mampu mendorong pengendalian inflasi," ungkapnya.
Meskipun diakuinya, bicara pengendalian inflasi ini adanya di sektor ekonomi, tetapi bagaimana sektor-sektor yang lain bisa berkaitan dengan pengendalian inflasi.
"Ini saya sampaikan sebagai triger bahwa kita tidak bisa lagi bicara RB itu dokumen di atas kertas, bicara performa Pemprov Kaltim atau performa masing-masing perangkat daerah secara internal," jelas mantan Kepala Dinas Pariwisata Kaltim ini.
Terlebih lagi, tambahnya, kontribusi Pemerintah Provinsi Kaltim dengan APBD ini terkait dengan spending belanja yang dialokasikan itu besaran kemanfaatannya.
"Keberhasilan RB itu ketika dia memang memberikan dampak yang besar bagi penerima manfaat, yakni masyarakat," pungkasnya.(yans/sul/ky/adpimprov kaltim)
03 April 2023 Jam 21:04:13
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
29 Mei 2023 Jam 09:57:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 Januari 2023 Jam 21:46:39
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
26 Desember 2022 Jam 08:05:14
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
28 April 2023 Jam 19:23:27
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
10 April 2023 Jam 15:22:27
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 14:31:31
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 10:05:26
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 09:57:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
23 November 2020 Jam 23:13:35
Rapat Koordinasi Pemerintah
25 November 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
19 Juli 2018 Jam 21:01:47
Perencanaan Pembangunan
06 Maret 2014 Jam 00:00:00
Kehutanan
04 Maret 2022 Jam 20:39:07
Agama