Reformasi Birokrasi Membangun Perilaku Aparatur
SAMARINDA-Tujuan kebijakan reformasi birokrasi (RB) adalah untuk membangun profil dan perilaku aparatur negara agar memiliki integritas, produktivitas dan bertanggungjawab, serta memiliki kemampuan memberikan pelayanan yang prima.
“RB yang dimiliki aparatur terlihat melalui perubahan pola pikir (mindset) dan budaya kerja (culture set) dalam sistem manajemen pemerintahan,” kata Gubernur Awang Faroek Ishak dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Administrasi Setprov Kaltim Dr Meiliana pada Sosialisasi Peningkatan Pelayanan Publik di Ruang Serbaguna Ruhui Rahayu, Rabu (18/3).
Menurut Gubernur, RB mencakup delapan perubahan utama pada instansi pemerintah yakni organisasi, tata laksana, peraturan perundang-undangan, sumber daya manusia (SDM) aparatur, pengawasan, akuntabilitas, pelayanan publik, mindset dan culture set aparatur.
Pada hakekatnya perubahan ketatalaksanaan diarahkan untuk melakukan penataan tata laksana instansi pemerintah yang efektif dan efisien. Salah satunya pelaksanaan penyusunan, penetapan dan penerapan standar pelayanan pada seluruh unit penyelenggara pelayanan publik.
Berdasarkan target-target yang tercantum dalam Road Map Reformasi Birokrasi 2010 - 2014 secara makro yang merupakan target nasional bahwa standar pelayanan adalah merupakan salah satu tolok ukur keberhasilan Program Reformasi Birokrasi.
“Pengukuran atas kepuasan masyarakat sejalan dengan tujuan dan sasaran yang ditetapkan dalam Grand Design Reformasi Birokrasi yakni meningkatnya kualitas pelayanan publik sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, seiring dengan kemajuan teknologi dan tuntutan masyarakat dalam hal pelayanan, maka unit penyelenggara pelayanan publik dituntut untuk memenuhi harapan masyarakat dalam melakukan perbaikan pelayanan.
“Pelayanan publik yang dilakukan aparatur saat ini masih belum sepenuhnya bisa memenuhi harapan masyarakat. Diketahui dari berbagai keluhan masyarakat melalui media massa dan jaringan sosial, sehingga memberikan dampak buruk terhadap pelayanan pemerintah yang menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemen PAN) dan Reformasi Birokrasi Mirawati Sudjono mengemukakan pelayana publik mengacu pada pelayanan prima atau pelayan cepat, mudah, pasti, murah dan akuntabel.
“Standar pelayanan dalam upaya memberikan kepastian, meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan selaras dengan kemampuan penyelenggara sehingga mendapatkan kepercayaan masyarakat,” ujar Mirawati Sudjono.
Sosialisasi peningkatan pelayanan publik di lingkungan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dihadiri seluruh pimpinan SKPD lingkup Pemprov Kaltim, BPKP dan sinspektorat wilayah provinsi maupun kabupaten dan kota se-Kaltim. (yans/sul/es/hmsprov)
/////Foto : Asisten Administrasi Umum Meiliana (tengah) didampingi Kepala Biro Organisasi Setprov Yuswadi (kanan) menyerahkan cinderamata kepada Deputi Pelayanan Publik Kementerian PAN dan RB, Mirawati Sudjono (kiri) pada sosialisasi peningkatan pelayanan publik. (masdiansyah/humasprov)
28 April 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
11 Juli 2018 Jam 20:18:35
Pemerintahan
01 Oktober 2018 Jam 19:45:43
Pemerintahan
18 Juli 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
02 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
07 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
02 Oktober 2023 Jam 22:37:43
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:33:50
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
02 Oktober 2023 Jam 22:31:41
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:23:12
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:19:56
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
15 April 2020 Jam 09:59:42
Berita Foto
11 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
05 September 2018 Jam 19:24:12
Pemerintahan
27 November 2021 Jam 12:08:21
Berita Acara
14 Februari 2014 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata