Kalimantan Timur
Rekening Bank Jadi Kendala

 

SAMARINDA - Upaya pemerintah daerah memulangkan penghuni lokalisasi di Kaltim terus dilakukan. Nopember ini, penghuni lokalisasi mulai dipulangkan ke daerah asal mereka secara bertahap.

Sebelumnya rencana pemulangan dijadualkan setelah lebaran Idul Fitri 1437 Hijriah, namun tertunda. Penundaan ini terjadi diantaranya karena masih ada penghuni lokalisasi yang belum menyerahkan rekening bank serta belum memiliki KTP.

“Pemerintah daerah sudah melakukan identifikasi. Ternyata, kendala pemulangan karena mereka belum ada yang menyerahkan rekening bank dengan tujuan untuk pemberian dana santunan sebesar Rp5.050.000 dari pemerintah pusat. Begitu juga bermasalah dengan identitas kependudukan. Mereka masih banyak yang belum memiliki KTP atau KTPnya tidak aktif,” kata Kepala Dinas Sosial Kaltim Siti Rusmalia Idrus di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (3/10).

Sesuai data pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial, penghuni lokalisasi yang akan dipulangkan di Kaltim sebanyak 1.600 jiwa. Sementara yang telah membuka rekening dan memiliki KTP baru mencapai 50 persen.

Selanjutnya, Pemprov Kaltim meminta pemerintah kabupaten/kota seKaltim untuk mendata ulang penghuni yang belum membuka rekening. Proses ini diperlukan agar transfer dana santunan tidak salah kirim.

“Jadi, para penghuni tersebut wajib membuka rekening dan membuat KTP. Karena tujuan santunan ini untuk modal mereka pulang dan usaha mereka ketika kembali ke daerah asal. Tetapi, Pemprov Kaltim juga memberikan pemberdayaan dan pembinaan kepada penghuni yang memang menetap di sini dan memiliki KTP di Kaltim, sehingga mereka bisa mandiri,” jelasnya.

Termasuk pihak kecamatan yang daerahnya memiliki lokalisasi, memberikan kemudahan pembuatan KTP-el sementara, sehingga penghuni eks lokalisasi lebih jelas kependudukannya.  (jay/sul/es/humasprov)  

Berita Terkait