SAMARINDA - Upaya pemerintah daerah memulangkan penghuni lokalisasi di Kaltim terus dilakukan. Nopember ini, penghuni lokalisasi mulai dipulangkan ke daerah asal mereka secara bertahap.
Sebelumnya rencana pemulangan dijadualkan setelah lebaran Idul Fitri 1437 Hijriah, namun tertunda. Penundaan ini terjadi diantaranya karena masih ada penghuni lokalisasi yang belum menyerahkan rekening bank serta belum memiliki KTP.
“Pemerintah daerah sudah melakukan identifikasi. Ternyata, kendala pemulangan karena mereka belum ada yang menyerahkan rekening bank dengan tujuan untuk pemberian dana santunan sebesar Rp5.050.000 dari pemerintah pusat. Begitu juga bermasalah dengan identitas kependudukan. Mereka masih banyak yang belum memiliki KTP atau KTPnya tidak aktif,” kata Kepala Dinas Sosial Kaltim Siti Rusmalia Idrus di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (3/10).
Sesuai data pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial, penghuni lokalisasi yang akan dipulangkan di Kaltim sebanyak 1.600 jiwa. Sementara yang telah membuka rekening dan memiliki KTP baru mencapai 50 persen.
Selanjutnya, Pemprov Kaltim meminta pemerintah kabupaten/kota seKaltim untuk mendata ulang penghuni yang belum membuka rekening. Proses ini diperlukan agar transfer dana santunan tidak salah kirim.
“Jadi, para penghuni tersebut wajib membuka rekening dan membuat KTP. Karena tujuan santunan ini untuk modal mereka pulang dan usaha mereka ketika kembali ke daerah asal. Tetapi, Pemprov Kaltim juga memberikan pemberdayaan dan pembinaan kepada penghuni yang memang menetap di sini dan memiliki KTP di Kaltim, sehingga mereka bisa mandiri,” jelasnya.
Termasuk pihak kecamatan yang daerahnya memiliki lokalisasi, memberikan kemudahan pembuatan KTP-el sementara, sehingga penghuni eks lokalisasi lebih jelas kependudukannya. (jay/sul/es/humasprov)
26 Januari 2013 Jam 00:00:00
Kependudukan dan Catatan Sipil
24 Februari 2019 Jam 19:50:28
Kependudukan dan Catatan Sipil
17 Juli 2019 Jam 21:05:51
Kependudukan dan Catatan Sipil
20 Juli 2020 Jam 20:58:23
Kependudukan dan Catatan Sipil
21 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Kependudukan dan Catatan Sipil
05 Desember 2023 Jam 21:22:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 21:20:06
Gubernur Kaltim
05 Desember 2023 Jam 19:09:09
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 15:17:05
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
19 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
13 September 2013 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
22 Desember 2014 Jam 00:00:00
Perkebunan
17 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Perhubungan