Kalimantan Timur
Rembuk Rakyat Kaltim

Gubernur Sayangkan LSM Banyak Tak Hadir

SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menyayangkan banyak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tidak hadir dalam Rembuk Rakyat Kaltim yang dilaksanakan oleh Awang Faroek Institut di Samarinda, Rabu lalu. Padahal rembuk rakyat tersebut merupakan media yang tepat untuk memediasi aspirasi rakyat dan strategi  pembangunan di daerah.

Dari mana pun sumber pendanaan LSM, semestinya mereka berada dalam kesepahaman yang sama dengan pemerintah untuk membangun dan memajukan daerah ini.

 “Mereka harus ingat, bahwa mereka adalah mitra pemerintah. Dari mana pun sumber pendanaan mereka, seharusnya mereka  mempunyai tujuan yang sama untuk berjuang demi rakyat. Program saya, sama dengan apa yang mereka inginkan. Contoh,  mereka menginginkan lingkungan jangan rusak dan menertibkan tambang batu bara. Itu sudah saya lakukan, sebab itu juga keinginan saya. Jadi tidak ada bedanya,” kata Awang Faroek Ishak usai membuka Rembuk Rakyat Kaltim di Samarinda, Kamis (27/2).

Menurut  Awang, Rembuk Rakyat Kaltim adalah forum terhormat. Sebab itu, sangat disayangkan jika media untuk saling berdialog sudah disiapkan, tapi LSM-LSM yang biasa mengkritik pemerintah itu justru tidak hadir. 

Dia melanjutkan, bagi dirinya, para penggiat LSM tersebut bukan lawan, tetapi para mitra yang diharapkan dapat membantu pelaksanaan dan pengawasan program pemerintah di daerah.

“Alangkah bagusnya kita duduk bersama. Sehingga bisa memikirkan bersama pembangunan Kaltim ke depan. Kita bukan lawan, tetapi mitra. Semestinya kita bisa berdialog di dalam forum tersebut. Saya pun siap dikritik dan siap menjelaskan secara gamblang agar semua persoalan bisa dipahami secara utuh,” jelasnya.  

Selain menghadirkan pimpinan dan staf satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lingkup Pemprov Kaltim, rembuk rakyat kemarin juga mengundang para calon anggota legislatif, baik tingkat provinsi, kabupaten/kota serta DPR RI.

Mereka diundang karena rembuk rakyat ini nantinya akan menjadi salah satu bahan pertimbangan untuk menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2014-2018  sehingga setiap calon anggota legeslatif bisa memahami perencanaan pembangunan Kaltim.

“Calon anggota legeslatif juga harus memahami kemana arah pembangunan Kaltim ini akan kita laksanakan. Karena itu mereka juga kita undang," ujarnya. (jay/sul/hmsprov)

 

Berita Terkait
Government Public Relation