SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berencana mengelola kawasan Karst Sangkulirang - Mangkalihat di Berau dan Kutai Timur periode 2020-2025. Rencana ini dibahas pada rapat konsultasi publik di Ruang Adipura Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, Selasa (8/10/2019). Rapat dipimpin oleh Kepala DLH Kaltim Encek Ahmad Rafidin Rizal.
Rapat dihadiri pakar karst UGM dr Eko Haryono, Riawati dari DPMPTSP Kaltim, Inni Indarpuri dari Biro Humas Kaltim, serta perwakilan dari dinas terkait.
Rizal mengatakan, visi rencana aksi tersebut yaitu terkelolanya kawasan karst Sangkulirang-Mangkalihat di Berau dan Kutim dari aspek geodiversitas, biodiversitas, hidrologi, speleologi, sosial budaya dan karbon.
"Maksud disusunnya rencana aksi adalah sebagai upaya untuk merumuskan kesepakatan para pihak ke dalam serangkaian rekomendasi aksi yang diharapkan dapat menjamin kelestarian kawasan karst Sangkulirang-Mangkalihat di Berau dan Kutim," tutur Rizal.(yuv/her/yans/humasprovkaltim)
22 Oktober 2019 Jam 22:39:24
Lingkungan Hidup
15 September 2019 Jam 20:28:53
Lingkungan Hidup
21 Agustus 2019 Jam 09:37:58
Lingkungan Hidup
11 September 2015 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
13 Juni 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
15 November 2019 Jam 23:21:53
Lingkungan Hidup
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:20:15
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:18:01
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
25 September 2020 Jam 19:28:43
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
16 Februari 2014 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
27 Maret 2018 Jam 19:26:06
Korpri
03 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
29 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan