SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berencana mengelola kawasan Karst Sangkulirang - Mangkalihat di Berau dan Kutai Timur periode 2020-2025. Rencana ini dibahas pada rapat konsultasi publik di Ruang Adipura Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, Selasa (8/10/2019). Rapat dipimpin oleh Kepala DLH Kaltim Encek Ahmad Rafidin Rizal.
Rapat dihadiri pakar karst UGM dr Eko Haryono, Riawati dari DPMPTSP Kaltim, Inni Indarpuri dari Biro Humas Kaltim, serta perwakilan dari dinas terkait.
Rizal mengatakan, visi rencana aksi tersebut yaitu terkelolanya kawasan karst Sangkulirang-Mangkalihat di Berau dan Kutim dari aspek geodiversitas, biodiversitas, hidrologi, speleologi, sosial budaya dan karbon.
"Maksud disusunnya rencana aksi adalah sebagai upaya untuk merumuskan kesepakatan para pihak ke dalam serangkaian rekomendasi aksi yang diharapkan dapat menjamin kelestarian kawasan karst Sangkulirang-Mangkalihat di Berau dan Kutim," tutur Rizal.(yuv/her/yans/humasprovkaltim)
15 November 2019 Jam 23:25:19
Lingkungan Hidup
14 Februari 2020 Jam 14:52:44
Lingkungan Hidup
21 Maret 2022 Jam 12:12:46
Lingkungan Hidup
30 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
04 Februari 2020 Jam 21:45:13
Lingkungan Hidup
18 April 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
22 Maret 2023 Jam 14:30:39
Administrasi Pembangunan
21 Maret 2023 Jam 18:07:56
Gubernur Kaltim
21 Maret 2023 Jam 18:00:13
Administrasi Pembangunan
21 Maret 2023 Jam 17:54:22
Gubernur Kaltim
20 Maret 2023 Jam 22:54:58
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
20 September 2022 Jam 10:40:28
Informasi dan Komunikasi
22 Maret 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
29 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
05 Juni 2017 Jam 00:00:00
Hari Nasional
04 Februari 2013 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga