Kalimantan Timur
Rencana Investasi Kaltim Rp472 Triliun

Wagub Hadi Mulyadi saat kunjungan mendadak ke DPMPTSP Kaltim. (syaiful/humasprov kaltim)

SAMARINDA - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim sebagai instansi teknis yang melayani perizinan diingatkan untuk tidak mempersulit pengurusan perizinan investasi. Hal itu ditegaskan Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim H Hadi Mulyadi saat pertemuan dengan jajaran DPMPTSP Kaltim di Ruang Rapat AW Syahrani Gedung DPMPTSP Kaltim, Senin (19/11).

Kaltim menurut Wagub, sebagai destinasi investasi dalam maupun luar negeri harus mampu memberikan pelayanan yang cepat, mudah dan murah tanpa pungutan liar atau pungli. "Di tempat ini perizinan bisa lebih cepat dan mudah sekaligus alat kontrol untuk peningkatan PAD kita," katanya.

Selain itu, Hadi meminta DPMPTSP intensif berkoordinasi dengan kabupaten dan kota terkait perizinan yang selayaknya bisa dilakukan daerah setempat. "Hal itu penting guna memudahkan masyarakat yang ingin berusaha. Apalagi terkait usaha yang tidak terlalu besar modal usahanya," harap Hadi.

WAGUB-SILATURAHIM-BMPTSP-8

Sementara itu Kepala DPMPTSP Kaltim H Abdullah Sani menyebutkan sebanyak 369 nomor induk berusaha (NIB) yang telah diterbitkan melalui online single submission (OSS) "Total rencana investasi mencapai Rp427,11 triliun. Terdiri investasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) senilai Rp90,13 triliun dan penanaman modal asing (PMA) sebesar US$ 2,67 miliar atau setara dengan Rp381,98 triliun," sebutnya.

Pertemuan dihadiri jajaran kepala bidang serta pejabat eselon III/IV di lingkungan DPMPTSP Kaltim. (yans/sul/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation