Kalimantan Timur
Rencana Pemindahan IKN ke Kaltim Sejak 2015, Presiden Jokowi segera Lakukan Groundbreaking

Gubernur Kaltim H Isran Noor

SAMARINDA - Gubernur Isran Noor menyebut penelitian terkait rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kaltim dilakukan secara mendalam sejak tahun 2015 silam. Kaltim menjadi pilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan banyak pertimbangan. Selain secara geografi berada tepat di tengah Indonesia, Kalimantan adalah pulau yang berada di luar ring of fire (cincin api) atau daerah yang sering mengalami gempa dan gunung berapi. 

“Keunggulan Kaltim lainnya karena lahan yang akan digunakan adalah lahan milik pemerintah. Jadi bukan lahan masyarakat,” kata Gubernur Kaltim H Isran Noor menjawab wawancara khusus TVRI Kaltim di ruang kerjanya, Senin (10/5). 

Presiden Jokowi rencananya akan mengawali pembangunan fisik ibu kota negara baru  sekitar bulan ini. IKN yang akan dibangun jelas Isran berkonsep ramah lingkungan. 

“Ibu kota negara  kita akan berada di tengah hutan. Di antara gedung-gedung perkantoran akan ada banyak pepohonan dan infrastuktur telekomunikasinya akan dibangun menggunakan jaringan bawah tanah,” ungkap Isran.

Isran mengungkapkan setelah semua persyaratan ibu kota terpenuhi, Presiden Jokowi akan segera melakukan groundbreaking pembangunan ibu kota negara baru. “Secepatnya Presiden akan lakukan groundbreaking setelah semua persyaratan terpenuhi,” sebut Isran.

Diungkapkan pula, rencananya sekitar Juli 2024, Presiden Jokowi sudah akan mulai berkantor di istana yang baru. “Harapan dari Presiden Jokowi, upacara peringatan Hari Kemerdekan RI, 17 Agustus 2024 sudah bisa dilakukan di ibu kota negara yang baru,” ungkap Isran lagi. 

Terkait langkah dan dukungan apa yang akan diberikan daerah, Gubernur Isran Noor menjawab, sebagai sub ordinat pemerintah pusat, Pemprov Kaltim sudah dan akan terus menunaikan hal-hal yang menjadi kewenangan dan kewajiban daerah. 

Termasuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana pemindahan ibu kota negara di daerah yang akan menjadi kabupaten dan kota penyangga, yakni Penajam Paser Utara, Kutai Kartanegara dan dua kota besar di Kaltim, Samarinda dan Balikpapan. (sul/ri/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation