SAMARINDA - Pemerintah tengah mengambil ancang-ancang menuju tatanan hidup baru normal yang produktif dan aman Covid-19 atau New Normal. Semua daerah harus ikut bersiap. Ada lima aspek yang harus dipenuhi menuju New Normal.
Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Setprov Kaltim Dr HM Jauhar Efendi menyebutkan jika pada saatnya Kaltim melaksanakan New Normal, maka harus memenuhi lima aspek yang menjadi standar protokol baru.
"Secara kasat mata ada lima persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mengarah ke sana. Ada kewajiban yang harus dilakukan pemerintah dan masyarakat sebelum penerapan New Normal," kata Jauhar Efendi yang juga menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim saat rapat dengar pendapat virtual eksekutif dan legislatif mewakili Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor, Senin (8/6/2020).
Aspek yang dilakukan pemerintah di antaranya memastikan angka reproduksi penyebaran harus di bawah 1. Kondisinya angka reproduksi penyebaran Kaltim masih pada posisi 1,1 sampai 1,2.
"Sebenarnya ini sudah cukup bagus. Tapi kalau melihat persyaratannya, kita masih belum termasuk yang melaksanakan New Normal. Apalagi jika melihat sebaran per kabupaten yang cuma ada 1 kabupaten bersih kasus Covid-19, " katanya.
Selanjutnya sistem yang ada harus mampu mengedepankan identifikasi, isolasi, pengujian pasca kontak, hingga melakukan karantina orang terinfeksi, hingga menekan resiko wabah COVID-19.
“Semuanya harus dipersiapkan secara matang. Utamanya aspek kesehatan,” katanya.
Sedangkan terkait pertanyaan tiga aspek penanganan Covid-19 yang dilakukan Pemprov Kaltim, yakni kesehatan, pemulihan ekonomi, dan bantuan sosial masyarakat, semua telah diupayakan dilakukan secara optimal.
Di antaranya sektor pendidikan dan kebudayaan yang terkendala data yang akan diajukan provinsi juga diajukan ke pusat sehingga diputuskan menggunakan konfirmasi pusat untuk kepastian dapat atau tidak. Virtual juga diikuti Plt Kadinkes Kaltim H Andi Muhammad Ishak. (jay/sul/humasprov kaltim)
01 Agustus 2020 Jam 12:51:19
Penanggulangan Bencana
21 Februari 2013 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
13 Juni 2020 Jam 17:11:23
Penanggulangan Bencana
21 September 2020 Jam 19:54:25
Penanggulangan Bencana
25 Februari 2013 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
09 Mei 2020 Jam 21:45:52
Penanggulangan Bencana
27 Mei 2023 Jam 19:57:38
Wakil Gubernur Kaltim
27 Mei 2023 Jam 18:25:39
Gubernur Kaltim
27 Mei 2023 Jam 18:21:38
Gubernur Kaltim
27 Mei 2023 Jam 18:19:10
Wakil Gubernur Kaltim
27 Mei 2023 Jam 18:17:25
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
11 Maret 2021 Jam 13:40:28
Pendidikan
22 Juli 2014 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
08 April 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
19 Juni 2014 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
27 Februari 2020 Jam 06:20:47
Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera