SAMARINDA - Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XVI yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim bekerjasama Biro Humas Setprov Kaltim 2019 resmi ditutup oleh Kepala Biro Humas Setprov Kaltim HM Syafranuddin, di Hotel MJ Samarinda, Selasa (29/10/2019).
Kegiatan selama dua hari (28-29 Oktober) diikuti 18 wartawan dan 15 peserta dinyatakan lulus UKW.
Syafranuddin yang akrab disapa Ivan ketika menutup mengatakan, apresiasi atas pelaksanaan UKW selama dua hari ini. Dia berharap jurnalis memahami Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). "Kami bersyukur atas kerja sama ini. PWI Kaltim kembali meluluskan wartawan yang kompeten," kata Ivan.
Ivan berharap peserta yang dinyatakan belum lulus tidak berkecil hati. Karena, program ini adalah proses pembelajaran. Sehingga perlu terus belajar untuk meraih kesuksesan.
"Uji kompetensi ini penting agar kemampuan wartawan di daerah semakin baik. Kami yakin ke depan Kaltim mampu mencetak wartawan kompeten dan tak kalah dari luar daerah," jelasnya.
Sementara Perwakilan PWI Pusat Faturrahman mengatakan, hasil dari UKW ini diperlukan adanya pembelajaran lebih banyak kepada jurnalis. Khususnya mengenai Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). "Contohnya, mengenai hak tolak, hak koreksi, hak jawab dan kewajiban koreksi," ujarnya.
Sedangkan Ketua PWI Kaltim Hendro S Efendi menyebutkan ebanyak 342 orang telah mengikuti UKW yang dilaksanakan PWI Kaltim sejak 2011 untuk 16 angkatan dan 277 telah dinyatakan kompeten.
"Kendala yang dihadapi PWI untuk menggelar UKW ini adalah dari sisi anggaran. Jika mengikuti UKW secara mandiri, setiap peserta memerlukan biaya antara Rp3 juta hingga 3,5 juta," sebutnya.
Namun dalam hal ini lanjutnya, PWI berusaha mendapat dukungan sponsor sehingga peserta UKW mendapat subsidi.
Khusus anggota PWI yang telah memiliki kompetensi wartawan 173 orang. Terdiri 66 kompetensi wartawan muda, kompetensi wartawan madya 65 orang dan kompetensi wartawan utama 42 orang.
Perbedaan jumlah peserta yang telah kompeten dengan anggota PWI yang kompeten. Dikarenakan tidak semua peserta UKW merupakan anggota PWI. Ada beberapa anggota organisasi wartawan lain. Sementara keanggotaan PWI bersifat sukarela.
Di Kaltim saat ini telah terbentuk enam PWI perwakilan kabupaten dan kota. Yakni, Balikpapan, Bontang, Paser, Berau, Kutai Kartanegara dan Kutai Timur. Khusus di ibukota provinsi, Samarinda berstatus PWI Kaltim. Sedangkan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kutai Barat dan Mahakam Ulu belum terbentuk.
Kesulitannya adalah persyaratan pembentukan harus ada tiga anggota biasa. Sedangkan untuk anggota biasa harus menjadi anggota muda selama dua tahun dan telah memiliki sertifikat kompetensi.
UKW menghadirkan tim penguji dari PWI Pusat Faturrahman asal Kalsel, Emanuel Dewata Oja dari Bali dan Endro S Efendi dari PWI Kaltim.(jay/her/yans/humasprovkaltim)
13 Juli 2019 Jam 08:12:04
Kehumasan
03 Juli 2019 Jam 22:11:40
Kehumasan
11 Oktober 2019 Jam 08:02:38
Kehumasan
21 Maret 2019 Jam 20:16:51
Kehumasan
27 Juni 2019 Jam 22:18:58
Kehumasan
29 Oktober 2019 Jam 11:13:05
Kehumasan
01 Juli 2022 Jam 08:16:25
Pertanian dan Ketahanan Pangan
01 Juli 2022 Jam 08:10:36
Informasi dan Komunikasi
01 Juli 2022 Jam 08:06:41
Ibu Kota Negara
01 Juli 2022 Jam 07:59:52
Informasi dan Komunikasi
01 Juli 2022 Jam 07:55:43
Deregulasi Kebijakan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
08 November 2013 Jam 00:00:00
Pembangunan
07 Juli 2020 Jam 22:01:42
Pendidikan
24 Desember 2013 Jam 00:00:00
Pertahanan Keamanan
12 April 2022 Jam 22:06:52
Gubernur Kaltim