LONG IKIS – Satu lagi Samsat Pembantu di Kaltim naik kelas jadi Samsat Penuh. Satu Samsat Pembantu yang dinaikkan statusnya menjadi Samsat Penuh adalah Samsat Long Ikis di Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser.
Pengoperasian Samsat Penuh Long Ikis diresmikan langsung oleh Gubernur Kaltim H Isran Noor, Kamis (2/7/2020). Dalam kesempatan itu, Gubernur Isran Noor berpesan, terpenting dari peresmian ini bukan hanya soal peningkatan pendapatan daerah, tapi lebih dari itu adalah peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
"Tujuan utama peresmian ini adalah memberikan kemudahan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Isran saat peresmian tersebut.
Bahwa ada peningkatan pendapatan daerah setelah dibukanya Samsat Penuh Long Ikis nanti, Gubernur menyebut itu adalah buah dari kreativitas Tim Pembina Samsat Kaltim yang digawangi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Polda Kaltim dan PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Kaltim.
Mantan bupati Kutai Timur ini mengakui jika pada masa lalu, masyarakat merasakan pelayanan Samsat yang jauh dan panjang, serta memerlukan biaya transportasi yang cukup mahal.
"Tapi sekarang, khususnya masyarakat Long Ikis, Long Kali dan Kuaro tidak perlu jauh-jauh ke Tanah Grogot. Bisa urus di Samsat Penuh Long Ikis," ucap Isran disambut aplaus hadirin yang hadir dengan protokol kesehatan yang ketat itu.
Ketika ditanya wartawan usai peresmian, Isran kembali menegaskan bahwa kehadiran Samsat Penuh ini akan sangat memudahkan pembayaran kewajiban pajak masyarakat.
“Yang pasti ini menjadi sebuah agen kemudahan bagi masyarakat untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor mereka” jawab Gubernur.
Sementara Kepala Bapenda Kaltim Hj Ismiati menjelaskan, sebelumnya, Samsat Penuh Long Ikis hanya berstatus Samsat Pembantu.
"Benar seperti arahan Pak Gubernur, kami ingin mendekatkan jarak dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat," kata Ismi saat menyampaikan laporan pada peresmian Samsat Penuh Long Ikis, kemarin siang.
Salah satu keunggulan Samsat Penuh ini kata Ismi, jika sebelumnya wajib pajak hanya bisa membayar pajak tahunan, maka setelah ini mereka sudah bisa mengurus perpanjangan plat nomor kendaraan dan STNK.
"Setelah menjadi Samsat Penuh, layanan kesamsatan di Long Ikis termasuk meliputi penerbitan dan perpanjangan STNK lima tahunan," jelas Ismiati.
Samsat Penuh Long Ikis juga melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor/pengesahan SKPD/STNK 1 tahun, pembayaran Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB I/II) dan pelayanan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDLLLJ). Bukan hanya itu, Samsat Penuh Long Ikis juga melayani ubah bentuk identitas dan warna kendaraan, serta mutasi kendaraan masuk dan keluar Kaltim.
"Dengan Samsat Penuh ini masyarakat Long Kali dan sekitarnya, tidak perlu lagi ke Samsat Induk di Tanah Grogot yang jaraknya sekitar 74 kilometer," sebut mantan Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kaltim itu.
Di Kabupaten Paser sendiri, potensi kendaraan bermotor sekitar 167.997 unit. Pada tahun 2019, penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kabupaten paling ujung selatan Kaltim itu mencapai Rp97,8 miliar.
Sebesar 30 persen dari penerimaan itu menjadi bagi hasil pajak kabupaten dan kota sesuai Undang Undang Nomor Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah.
Karena itu, Ismi mengajak para bupati dan walikota, camat, lurah dan kepala desa untuk ikut berjuang mengampanyekan tertib membayar pajak kendaraan kepada warganya masing-masing.
“Karena semakin besar penerimaan pajak, maka akan semakin besar pula bagi hasil pajak untuk kabupaten dan kota,” pesan Ismi.
Peresmian dihadiri Wakil Bupati Paser H Kaharuddin, Wakil Bupati PPU H Hamdam, Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Roy Ardhya Candra, para camat dan kepala desa di Kecamatan Long Ikis, serta mitra Bapenda. Peresmian juga disiarkan secara virtual dan disaksikan para camat dan kepala desa di Kabupaten Paser. (sul/humasprov kaltim)
10 November 2022 Jam 17:42:03
Gubernur Kaltim
16 Desember 2022 Jam 20:22:42
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
26 Februari 2023 Jam 17:56:48
Gubernur Kaltim
04 Agustus 2023 Jam 12:37:16
Gubernur Kaltim
22 November 2016 Jam 00:00:00
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
02 Mei 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
13 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
22 April 2022 Jam 22:54:20
Perhubungan
10 Juni 2020 Jam 16:04:10
Penanggulangan Bencana
30 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan