Kalimantan Timur
Revolusi Mental Jangan Hanya Pejabat

 

SAMARINDA - Gerakan Nasional Revolusi Mental (GMRM) yang dicanangkan pemerintah menjadi keharusan untuk dilaksanakan secara berkesinambungan hingga pada akhirnya menjadi bagian tidak terpisahkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.  

Terkait pelaksanaan GNRM di Kaltim, termasuk revolusi mental di lingkungan pejabat Pemprov Kaltim, pemerintah pusat memberikan apresiasi tinggi.

Asisten Deputi Pemenuhan Hak  dan Perlindungan Anak Kementerian Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK)  Marwan Syaukani, mengatakan apa yang telah dilakukan Pemprov Kaltim merupakan  langkah yang baik. Namun demikian, diharapkan revolusi mental tidak hanya pada tingkat pejabat, tetapi ke depan bagaimana bisa menularkan viru-virus revolusi mental kepada semua unsur  dan lapisan masyarakat.

"Sehingga dengan penularan virus revolusi mental itu diharapkan dapat mengubah  prilaku masyarakat seperti tertib berlalu lintas, tidak membuang sampah semberangan begitu pula prilaku lainnya yang tadinya tidak bagus akhirnya menjadi bagus," kata Marwan Syaukani di sela Focus Group Discussion Pembentukan Gugus Tugas GNRM Pemprov Kaltim, Senin,(26/9). 

Marwan Syaukani juga mengharapkan dengan adanya gugus tugas GNRM segala kegiatan revolusi mental bisa diadopsi pemerintah daerah, sehingga pemerintah daerahlah yang menggerakan revolusi mental baik itu perubahan mindset, mental, perubahan prilaku pejabat maupun masyarakat, sehingga semua berjalan ke arah yang benar.

"Dengan begitu pusat nantinya hanya sebagai stimulan, tetapi pemerintah daerahlah yang mengadopsi dan menggerakkan revolusi mental," kata Marwan. (mar/sul/es/humasprov

Berita Terkait
Government Public Relation