Revolusi Mental Melalui Disiplin Lalu Lintas
SAMARINDA – Budaya berlalu lintas masyarakat selama ini dinilai masih rendah. Hal ini terlihat dari kesemrawutan serta kemacetan di setiap jalur lalu lintas di Samarinda. karenanya, perlu dilakukan revolusi mental guna merubah pola pikir dan prilaku berlalulintas.
“Lalu lintas Kota Samarinda ini belum tertib bahkan mengarah pada kesemrawutan dan kemacetan semakin parah setiap hari. Perlu dilakukan revolusi mental atas budaya berlalulintas masyarakat,” kata Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak saat memimpin rapat penerapan Kawasan Tertib dan Disiplin Lalu Lintas di Samarinda, pekan lalu.
Revolusi mental menurut Gubernur, harus dimulai dari diri sendiri baik aparat maupun masyarakat yang sadar dan memiliki pola pikir akan kewajiban untuk selalu taat dan mematuhi tata aturan berlalu lintas.
Mendukung pelaksanaan terbentuknya Kawasan Tertib dan Disiplin Lalu Lintas di Ibu Kota Provinsi Benua Etam, perlu dilakukan penegakan hukum yang tegas tanpa memandang siapa yang melanggar.
Awang mengakui lemahnya penegakan hukum atau tata aturan yang berlaku tentu akan menciptakan para pelanggar hukum. Karenanya, perlu diberlakukan dan ditegakkan tata aturan yang tegas melalui pemberian sanksi bagi setiap pelanggar lalu lintas.
Sebagai langkah awal lanjut Awang, Kawasan Tertib dan Disiplin Lalu Lintas di Samarinda akan diberlakukan di jalur jalan protokol dimulai dari sepanjang jalan depan Kantor Pos hingga Teluk Lerong Garden bahkan Simpang Tiga Antasari.
“Disepanjang jalur itu kita tetapkan sebagai kawasan tertib dan disiplin lalu lintas. Disini ini ibukota provinsi dan harus menjadi contoh bahwa warganya tertib lalu lintas. Saya minta petugas lebih berani memberikan sanksi tegas bagi setiap pelanggar,” jelas Awang Faroek.
Selain itu, disepanjang jalur Tepian Sungai Mahakam perlu ditata kembali agar terlihat lebih nyaman dan asri serta memberikan ruang yang lebih luas dan bebas bagi masyarakat untuk bersantai menikmati keindahan Sungai Mahakam.
“Taman-taman diatur agar terlihat lebih asri dan teduh. Juga, kursi-kursi yang ada di setiap taman hendaknya menghadap kearah Sungai Mahakam agar masyarakat merasa lebih nyaman sekaligus memberikan rasa aman,” ungkapnya.
Awang menambahkan penertiban juga dilakukan terhadap para pedagang di taman dan pedagang buah di samping Masjid Darunni’mah Karang Asam agar diatur agar lebih rapi bahkan direlokasi ke tempat yang lebih refresentatif dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Karena ujar Gubernur, pedagang buah maupun makanan salah satu penyumbang kekotoran sebab membuang sampah sembarang tempat. “Penertiban dan relokasi bagi pedagang dilakukan secara santun agar pedagang mau dipindahkan dan diatur. Demikian juga para pembeli merasa nyaman dan bebas berbelanja,” harap Awang Faroek Ishak.
Guna mewujudkan revolusi mental melalui tertib lalu lintas masyarakat dan berjualan bagi pedagang di Kota Samarinda, Gubernur menginstruksikan dilakukan sinergi lintas sektor baik kepolisian, Dishub, Dinas PU maupun instansi terkait lain.(yans/sul/es/hmsprov).
///FOTO : H Awang Faroek Ishak
04 November 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
11 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
03 Februari 2020 Jam 10:29:21
Pembangunan
24 Mei 2017 Jam 00:00:00
Pembangunan
08 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
09 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pembangunan
03 Juni 2023 Jam 22:25:42
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:26:57
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:25:15
Kaltim Berduka
03 Juni 2023 Jam 11:22:53
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:21:06
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
09 Desember 2020 Jam 14:12:28
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Mei 2023 Jam 17:50:04
Wakil Gubernur Kaltim
02 April 2016 Jam 00:00:00
Pendidikan
06 Juni 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
04 Mei 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan