SAMARINDA - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim dr Hj Rini Retno Sukesi mengatakan Indonesia menargetkan eliminasi (bebas) dari penyakit campak atau Measles Rubella (MR) pada tahun 2020. "Apa yang ditargetkan tersebut bisa tercapai apabila status imunisasi MR lebih 95 persen. Sementara untuk Kaltim ditargetkan lebih satu juta orang mulai bayi sampai anak usia dibawah 15 tahun. Maka dari itu kampanye imunisasi harus bisa berjalan sesuai apa yang diharapkan bersama," kata Rini Retno Sukesi beberapa hari lalu.
Dikatakan, campak dan rubella sangat membahayakan karena dapat menyebabkan cacat dan kematian, tetapi dapat dicegah dengan imunisasi. Oleh karena itu selama satu bulan (Agustus) seluruh siswa-siswi sekolah mulai Paud, TK, SD, SLP dan SLTA yang muridnya masih dibawah 15 tahun wajib mendapatkan imunisasi MR ini.
"Kemudian, pada bulan September mendatang akan dilanjutkan dan dilakukan imunisasi di seluruh pos pelayanan kesehatan, baik di Puskesmas, Posyandu maupun tempat pelayanan kesehatan yang telah disiapkan untuk imunisasi," ujarnya.
Rini juga berpesan agar masyarakat tidak menganggap remeh penyakit campak dan rubella karena sudah terbukti sangat berbahaya jika dibiarkan menjangkiti anak-anak. "Saya ingatkan jangan anggap remeh penyakit campak dan rubella karena kedua penyakit ini bisa berbahaya untuk anak-anak yang kita cintai. Untuk mengantisipasinya masyarakat yang mempunyai putra-puti 9 bulan sampai kurang 15 tahun harus mendapatkan imunisasi MR," pesan Rini.
Kegiatan imunisasi MR secara masal, lanjut Rini sebagai upaya untuk memutuskan transmisi penularan virus campak dan rubella pada anak usia 9 bulan sampai kurang 15 tahun, yang akan dilaksanakan secara serentak pada bulan Agustus-September 2018.
"Pada 1 Agustus 2018 imunisasi MR dimulai di seluruh wilayah Provinsi Kaltim. Maka dari itu, kita mengimbau kepada seluruh masyarakat Kaltim untuk mendukung dan menyukseskan kampanye imunisasi MR dengan membawa putra-putrinya untuk mendapatkan imunisasi MR ke pos pelayanan kesehatan yang akan dilaksanakan serentak sampai September 2018," imbau Rini Retno. (mar/sul/humasprovkaltim)
07 Juli 2020 Jam 14:36:38
Kesehatan
26 Mei 2020 Jam 19:56:06
Kesehatan
01 November 2018 Jam 19:39:16
Kesehatan
24 Desember 2019 Jam 18:57:24
Kesehatan
24 September 2021 Jam 22:52:25
Kesehatan
18 Desember 2021 Jam 20:15:20
Kesehatan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
23 Februari 2013 Jam 00:00:00
Agama
26 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
06 Maret 2013 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
22 Februari 2018 Jam 10:19:53
Pembangunan
22 Juni 2015 Jam 00:00:00
Kesehatan