Kalimantan Timur
Riza: APBD Kaltim Naik 14,43%

Foto Hudais Tri Putra / Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kalimantan Timur

SAMARINDA- Penjabat  Sekretaris Daerah  (Pj Sekda) Provinsi Kaltim  Riza Indra Riadi  mengatakan anggaran pendapatan daerah  (APBD) tahun 2022 mengalami kenaikan dibanding dengan target yang telah ditetapkan pada APBD murni 2022 yaitu target pendapatan daerah yang direncanakan semula sebesar Rp10,86  triliun,  mengalami  kenaikan  sebesar  Rp1,56 triliun, sehingga pada perubahan APBD 2022 pendapatan daerah menjadi sebesar Rp12,42 triliun atau naik sebesar 14,43%. 

 

“Beberapa  komponen  pendapatan  daerah  yang mengalami perubahan adalah  PAD  yang semula direncanakan sebesar Rp6,585 triliun bertambah sebesar Rp466 miliar atau naik sebesar 7,09%, sehingga pada Perubahan APBD ini menjadi sebesar Rp7,052 triliun. Perubahan ini terjadi pada komponen Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, serta komponen lain-lain pendapatan asli daerah yang sah,” kata Riza Indra Riadi mewakili Gubernur Kaltim pada penyampaian nota penjelasan nota keuangan dan Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022, pada acara rapat paripurna ke-33 DPRD Kaltim, yang  di gelar di Gedung D DPRD Kaltim, Jumat (2/9/2022).   

 

Estimasi dari masing-masing target PAD, lanjut Riza  adalah  pada bagian pajak daerah, khususnya penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB)  terdapat penambahan sebesar Rp400 miliar atau naik sebesar 7,35% dari rencana alokasi pajak daerah pada APBD Murni 2022 sebesar Rp5,44 triliun, sehingga pada perubahan APBD ini menjadi sebesar Rp5,84 triliun.

 

“Pada  bagian retribusi daerah, terjadi  penurunan sebesar Rp5,10 miliar atau turun sebesar 24,35% dari rencana semula sebesar Rp20,96 miliar, sehingga pada perubahan ini menjadi sebesar Rp15,85 miliar,Kemudian pada hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dari anggaran semula sebesar Rp347,17 miliar   mengalami penurunan sebesar Rp12,95 miliar atau turun sebesar 3,73% sehingga menjadi sebesar Rp334,22 miliar,” tandasnya. 

 

Selanjutnya, kata Riza  pada lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, mengalami kenaikan sebesar Rp84,87 miliar atau naik sebesar 10,97% dari rencana pada anggaran murni  sebesar Rp773,42 miliar sehingga pada Perubahan APBD ini menjadi sebesar Rp858,32 miliar.

 

“Pendapatan Transfer mengalami kenaikan sebesar Rp1,099 triliun atau naik sebesar 25,80% dari rencana pada anggaran murni sebesar Rp4,26 triliun sehingga pada Perubahan APBD ini menjadi sebesar Rp5,36 Triliun, yang terdiri dari Dana Transfer – Dana Bagi Hasil yang semula direncanakan Rp2,68 triliun, mengalami  kenaikan  sebesar  Rp1,094  triliun atau  naik  sebesar  40,76%,  sehingga  pada perubahan  ini  direncanakan  menjadi  Rp3,77 triliun,”ujarnya.

 

Kenaikan dana transfer ini, lanjut Riza  berasal dari DBH Iuran Eksplorasi/Ekploitasi (Royalti), rencana pendapatan setelah Perubahan APBD Tahun Anggaran  2022  ditetapkan  sebesar  Rp1,947 triliun,  mengalami  kenaikan  sebesar  Rp1,09 triliun  atau  naik  128,15%  dari  APBD  tahun anggaran 2022 sebesar Rp853,68 miliar. Dan untuk Dana Transfer lainnya, baik itu DAU, DAK Fisik, dan DAK Non Fisik tidak mengalami perubahan.

 

“ Dan lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah Pada Bagian Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah semula    pada    APBD    Tahun    Anggaran   2022 direncanakan Rp12,59  miliar  mengalami  kenaikan sebesar Rp145,20 Juta, sehingga menjadi Rp12,74 miliar atau naik sebesar 1,15%,”imbuhnya.

 

“Penerimaan pembiayaan sesuai dengan Perhitungan APBD tahun anggaran 2021, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun lalu  adalah sebesar Rp2,446 triliun, telah dialokasikan pada APBD murni tahun anggaran 2022 sebesar Rp876 miliar, sehingga SiLPA yang dialokasikan pada Perubahan APBD Tahun 2022 sebesar Rp1,57 triliun,” kata Riza Indra Riadi.

 

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhmmad Samsun yang memimpin Rapat Paripurna ke-33 DPRD Kaltim, meminta kepada seluruh fraksi-fraksi DPRD Kaltim  untuk memberikan jawaban atas  penyampain nota penjelasan nota keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD tahun Anggaran 2022.

 

“Sesuai dengan mekanisme pembahasan anggaran berdasarkan tata tertib, maka tahapan berikutnya adalah masing-masing fraksi DPRD Kaltim akan menyampaikan pandangan umum, pada rapat paripurna selanjutnya,“ pesan Muhammad Samsun.  
  

Rapat Paripurna DPRD Kaltim dihadiri Sekretaris, wakil ketua dan anggota DPRD  Kaltim, kepala OPD dan Biro dilingkup Pemprov Kaltim.(mar/sul/adpimprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation