SAMARINDA- Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Kaltim Riza Indra Riadi mengatakan anggaran pendapatan daerah (APBD) tahun 2022 mengalami kenaikan dibanding dengan target yang telah ditetapkan pada APBD murni 2022 yaitu target pendapatan daerah yang direncanakan semula sebesar Rp10,86 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp1,56 triliun, sehingga pada perubahan APBD 2022 pendapatan daerah menjadi sebesar Rp12,42 triliun atau naik sebesar 14,43%.
“Beberapa komponen pendapatan daerah yang mengalami perubahan adalah PAD yang semula direncanakan sebesar Rp6,585 triliun bertambah sebesar Rp466 miliar atau naik sebesar 7,09%, sehingga pada Perubahan APBD ini menjadi sebesar Rp7,052 triliun. Perubahan ini terjadi pada komponen Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, serta komponen lain-lain pendapatan asli daerah yang sah,” kata Riza Indra Riadi mewakili Gubernur Kaltim pada penyampaian nota penjelasan nota keuangan dan Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022, pada acara rapat paripurna ke-33 DPRD Kaltim, yang di gelar di Gedung D DPRD Kaltim, Jumat (2/9/2022).
Estimasi dari masing-masing target PAD, lanjut Riza adalah pada bagian pajak daerah, khususnya penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) terdapat penambahan sebesar Rp400 miliar atau naik sebesar 7,35% dari rencana alokasi pajak daerah pada APBD Murni 2022 sebesar Rp5,44 triliun, sehingga pada perubahan APBD ini menjadi sebesar Rp5,84 triliun.
“Pada bagian retribusi daerah, terjadi penurunan sebesar Rp5,10 miliar atau turun sebesar 24,35% dari rencana semula sebesar Rp20,96 miliar, sehingga pada perubahan ini menjadi sebesar Rp15,85 miliar,Kemudian pada hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dari anggaran semula sebesar Rp347,17 miliar mengalami penurunan sebesar Rp12,95 miliar atau turun sebesar 3,73% sehingga menjadi sebesar Rp334,22 miliar,” tandasnya.
Selanjutnya, kata Riza pada lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, mengalami kenaikan sebesar Rp84,87 miliar atau naik sebesar 10,97% dari rencana pada anggaran murni sebesar Rp773,42 miliar sehingga pada Perubahan APBD ini menjadi sebesar Rp858,32 miliar.
“Pendapatan Transfer mengalami kenaikan sebesar Rp1,099 triliun atau naik sebesar 25,80% dari rencana pada anggaran murni sebesar Rp4,26 triliun sehingga pada Perubahan APBD ini menjadi sebesar Rp5,36 Triliun, yang terdiri dari Dana Transfer – Dana Bagi Hasil yang semula direncanakan Rp2,68 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp1,094 triliun atau naik sebesar 40,76%, sehingga pada perubahan ini direncanakan menjadi Rp3,77 triliun,”ujarnya.
Kenaikan dana transfer ini, lanjut Riza berasal dari DBH Iuran Eksplorasi/Ekploitasi (Royalti), rencana pendapatan setelah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ditetapkan sebesar Rp1,947 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp1,09 triliun atau naik 128,15% dari APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp853,68 miliar. Dan untuk Dana Transfer lainnya, baik itu DAU, DAK Fisik, dan DAK Non Fisik tidak mengalami perubahan.
“ Dan lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah Pada Bagian Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah semula pada APBD Tahun Anggaran 2022 direncanakan Rp12,59 miliar mengalami kenaikan sebesar Rp145,20 Juta, sehingga menjadi Rp12,74 miliar atau naik sebesar 1,15%,”imbuhnya.
“Penerimaan pembiayaan sesuai dengan Perhitungan APBD tahun anggaran 2021, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun lalu adalah sebesar Rp2,446 triliun, telah dialokasikan pada APBD murni tahun anggaran 2022 sebesar Rp876 miliar, sehingga SiLPA yang dialokasikan pada Perubahan APBD Tahun 2022 sebesar Rp1,57 triliun,” kata Riza Indra Riadi.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhmmad Samsun yang memimpin Rapat Paripurna ke-33 DPRD Kaltim, meminta kepada seluruh fraksi-fraksi DPRD Kaltim untuk memberikan jawaban atas penyampain nota penjelasan nota keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD tahun Anggaran 2022.
“Sesuai dengan mekanisme pembahasan anggaran berdasarkan tata tertib, maka tahapan berikutnya adalah masing-masing fraksi DPRD Kaltim akan menyampaikan pandangan umum, pada rapat paripurna selanjutnya,“ pesan Muhammad Samsun.
Rapat Paripurna DPRD Kaltim dihadiri Sekretaris, wakil ketua dan anggota DPRD Kaltim, kepala OPD dan Biro dilingkup Pemprov Kaltim.(mar/sul/adpimprov kaltim)
20 Mei 2022 Jam 22:08:03
Informasi dan Komunikasi
03 Oktober 2022 Jam 10:40:11
Informasi dan Komunikasi
02 November 2022 Jam 07:06:01
Informasi dan Komunikasi
07 Maret 2022 Jam 21:42:32
Informasi dan Komunikasi
15 September 2022 Jam 18:39:16
Informasi dan Komunikasi
26 Januari 2023 Jam 10:28:26
Informasi dan Komunikasi
31 Mei 2023 Jam 09:36:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Mei 2023 Jam 09:33:40
Ibu Kota Negara
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
14 Oktober 2021 Jam 21:49:49
Peternakan
25 Oktober 2018 Jam 11:47:52
Siaran Pers
23 April 2018 Jam 20:59:39
Kegiatan Pemerintah
30 Mei 2022 Jam 22:52:40
Wakil Gubernur Kaltim
13 Maret 2020 Jam 09:14:16
Berita Acara