Kalimantan Timur
Riza Harapkan DKP3A Sinergikan Program

Foto Fathur Rachman / Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kalimantan Timur

BALIKPAPAN - Forum perangkat daerah merupakan forum sinkronisasi pelaksanaan urusan pemerintahan daerah untuk merumuskan program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah provinsi dan kabupaten kota, sebagai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

Penegasan tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Kaltim Riza Indra Riadi mewakili Gubernur Kaltim membuka Forum Perangkat Daerah Dinas Kependudukan,

Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim yang dilaksanakan secara luring dan daring di Hotel Astara Balikpapan, Kamis (10/3/2022)

Riza menambahkan ada tiga mandat urusan DKP3A meliputi pertama urusan pengendalian penduduk dan KB. Kedua Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta ketiga urusan fasilitasi pelayanan administrasi kependudukan dan catatan sipil menjadikan DKP3A memilki target capaian indikator yang beragam.

Hal ini menuntut proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan serta pelaporan dilaksanakan secara cermat, tepat dan bertanggung jawab.

"Forum perangkat daerah DKP3A dilaksanakan sebagai sarana koordinasi kerja sama dan perangkat daerah kabupaten kota guna melaksanakan percepatan capaian indikator kinerja dalam Renja 2022, Renstra dan RPJMD 2019-2023 terutama pada capaian Program Prioritas RPJMD," kata Riza.

Ditambahkan, isu-isu strategis berdasarkan tugas dan fungsi DKP3A Provinsi Kaltim adalah kondisi atau hal yang harus diperhatikan atau dikedepankan dalam perencanaan karena dampaknya yang signifikan bagi masyarakat.

"Adapun isu-isu penting tersebut adalah pengarusutamaan gender belum sepenuhnya diimplementasikan menjadi strategi pembangunan seluruh sektor. Kemudian penyediaan data terpilah belum maksimal meningkatnya jumlah kasus kekerasan perempuan dan anak termasuk istilah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)," ujarnya.

Riza juga mengharapkan Forum Perangkat Daerah yang dilaksanakan diharapkan dapat menghasilkan rencana kerja perangkat daerah yang memuat regulasi dan kerangka anggaran perangkat daerah serta hasil kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara hasil forum perangkat daerah.

Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita dalam laporannya mengatakan maksud kegiatan ini adanya komitmen dan rencana aksi dari mitra kerja perangkat daerah pemangku urusan Dukcapil, pengendalian penduduk dan KB dan PPPA kabupaten/kota.

"Adapun tujuannya adalah untuk menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah dengan usulan program dan kegiatan hasil Musrenbang RKPD untuk penyempurnaan rancangan awal Renja perangkat daerah," tandasnya.

Selain itu lanjut Soraya untuk mempertajam indikator serta target kinerja program dan kegiatan perangkat daerah sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah serta menyelaraskan program dan kegiatan antar perangkat daerah dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran, prioritas dan fokus pembangunan daerah sesuai dengan kewenangan perangkat daerah.

"Menyinergikan rancangan program dan kegiatan perangkat daerah dengan kebijakan nasional dan Provinsi Kaltim maupun menyesuaikan kebutuhan pendanaan program dan kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikatif perangkat daerah," kata Noryani Sorayalita.(mar/sul/adpimprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation