Kalimantan Timur
Riza Harapkan Tahun 2022 Perekaman KTP-el 100 Persen

Foto Fathur Rachman / Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kalimantan Timur

SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kaltim memberikan apresiasi kepada Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim yang telah menuntaskan target perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) pada tahun 2021 dengan capaian 99,85 persen.

“Kita bersyukur DKP3A Kaltim telah melakukan perekaman KTP-el tahun 2021 mencapai 99.85 persen atau sebanyak 2.6652,322 dari jumlah penduduk 3.803,972 jiwa. Oleh karena itu, diharapkan pada tahun ini (2022) capaian perekaman KTP-el Kaltim bisa mencapai 100 persen,” harap Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Ir H Riza Indra Riadi saat membuka Forum Perangkat Daerah DKP3A Kaltim tahun 2022 di Balikpapan belum lama ini.

Untuk mencapai target tersebut lanjut Riza tentu diperlukan koordinasi dan sinergitas dengan pemerintah kabupaten kota. Dan perekaman jemput bola perekaman KTP-el merupakan upaya-upaya pelayanan inovasi terintegrasi.

"Sinergitas kerja sama gerakan sadar administrasi kependudukan benar-benar bisa secara konkret memenuhi harapan masyarakat untuk mendapatkan status, baik sebagai warga negara maupun aktivitasnya,” tandasnya.

Riza juga menyampaikan apresiasi kepada DKP3A Provinsi Kaltim dengan segala inovasinya melakukan upaya jemput bola perekaman KTP-el di Provinsi Kaltim. Apa yang sudah dilakukan selama ini telah membuahkan hasil yang membanggakan, sehingga dari target perekaman mencapai 99,95 persen, bahkan melebihi target nasional 99,20 persen.

Kepala DKP3A Kaltim, Noryani Sorayalita menjelaskan, jumlah wajib KTP-el se-Kaltim sebanyak 2.652.322 orang. Sedangkan yang sudah melakukan perekaman sebanyak 2.648.470 orang hingga 31 Desember 2021.

Selain perekaman e-KTP, Noryani Sorayalita menyampaikan target cakupan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) se-Kaltim hingga 31 Desember 2021 sebesar 63,79 persen dari target nasional 30 persen.

Menurutnya, dari 1.174.267 anak, sebanyak 749. 028 di antaranya sudah memiliki KIA.

“Kemudian, cakupan kepemilikan akte kelahiran di Kaltim sudah mencapai 108,53 persen dari target nasional 95 persen.

Kepemilikan akte kelahiran anak usia 0-18 tahun sebanyak 1.220.450 orang dan yang telah memiliki akte kelahiran hingga 31 Desember 2021 sebanyak 1.324.566 orang,” kata Noryani Sorayalita.(mar/sul/adpimprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation