Kalimantan Timur
Roby: Silakan Masyarakat Berpartisipasi

* Daftar Nominatif Tenaga Honorer Kategori II Diumumkan


SAMARINDA - Kabar gembira bagi para Tenaga Honorer Kategori II (TH K II/anggaran tidak dibiayai APBD dan APBN) yang telah memenuhi kriteria berdasarkan hasil verifikasi dan validasi.
Sejak 2 April 2013 lalu, Gubernur Kaltim telah mengumumkan nama-nama tenaga honor tersebut, sebelum dikirim kembali ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk mengikuti tes pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan dilakukan dengan sistem computer asist test (CAT), yang rencananya dilakukan pada Juni 2013. Kaltim sendiri mendapat kepercayaan pusat menjadi pilot project penerapan sistem CAT ini.
"Ini adalah bentuk perhatian besar Pemprov Kaltim untuk membantu para tenaga honor yang sudah cukup lama mengabdi dengan tulus sejak Januari 2005 lalu. Kami berharap mereka semua lulus melewati ujian dengan sistem CAT ini. Karena itu, mereka harus mempersiapkan diri dengan baik, termasuk menambah pengetahuan test kemampuan dasar (TKD)," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim,  HM Yadi Robyan Noor, Kamis (4/4).
Jumlah TH K II yang dinyatakan telah memenuhi kriteria di lingkungan Pemprov Kaltim sebanyak 45 orang. Secara  keseluruhan TH K II provinsi dan kabupaten/kota  adalah 4.451 orang. Penyerahan data TK H II di Kantor Regional (Kanreg) VIII BKN Banjarmasin pada 26 Maret 2013.
Robby menjelaskan, waktu pengumuman nama-nama tenaga honor melalui media cetak,/media online dilakukan dalam waktu 21 hari (2 April-23 April). Pada periode waktu tersebut, Roby berharap partisipasi masyarakat untuk memberi sanggahan terhadap nama-nama tenaga honor yang diumumkan tersebut.
"Pemprov Kaltim menegaskan komitmen kuatnya untuk membangun transparansi, termasuk dalam  pengangkatan CPNS. Jika masyarakat menemukan hal-hal yang kurang tepat pada nama-nama yang diumumkan, maka silahkan ajukan sanggahan dengan alasan dan bukti. Form sanggahan juga sudah kami siapkan dan bisa diakses di www.kaltimbkd.info," jelas Roby.
Tim BKD akan melakukan penelitian dan pemeriksaaan apabila ada sanggahan/pengaduan/keberatan.  Selanjutnya, pada kurun waktu paling lambat 45 hari sejak pengumuman hasil pemeriksaan akan dikirim kembali ke BKN."9 Mei hingga 15 Mei, direncanakan BKN akan mengirimkan daftar TH K II sebagai peserta tes. Sejak sekarang, mereka sudah harus mempersiapkan diri," imbuh Roby.
Sementara khusus tenaga honorer  provinsi, 3 diantaranya berasal dari luncuran atau tambahan dari database Tenaga Honor Kategori I (TH K I) yang dialihkan dan memenuhi syarat untuk masuk dalam database kategori II. Sebelumnya BKD juga telah melakukan proses pengangkatan kepada 104 TH K I.
"Langkah-langkah yang kami lakukan saat ini, sekaligus ingin menjawab kritik masyarakat soal  dugaan kongkalikong pengangkatan pegawai. Transparansi sudah kami lakukan dan silahkan masyarakat berpartisipasi," ujar Roby.
Roby berharap kerjasama pemerintah kabupaten/kota untuk mendukung pelaksanaan proses ini. Sistem CAT untuk test CPNS Juni nanti rencananya akan dibagi dalam tiga wilayah dengan lokasi dipilih yakni Samarinda, Balikpapan dan Tarakan.Dasar hukum proses pengangkatan tenaga honor menjadi CPNS ini adalah PP. 48 Tahun 2005 jo PP. 43 Tahun 2007 dan PP 56 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honor menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.
Dasar hukum lainnya adalah Surat Edaran MENPAN No. 05 Tahun 2010 tentang Pendataan Tenaga Honor yang Bekerja di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Surat Edaran MENPAN No. 03 Tahun 2012 tentang Data Tenaga Honorer Kategori I dan Daftar Nama Tenaga Honorer Kategori II. (sul/hmsprov)

//Foto: HM Yadi Robyan Noor
 

Berita Terkait
Government Public Relation