* Daftar Nominatif Tenaga Honorer Kategori II Diumumkan
SAMARINDA - Kabar gembira bagi para Tenaga Honorer Kategori II (TH K II/anggaran tidak dibiayai APBD dan APBN) yang telah memenuhi kriteria berdasarkan hasil verifikasi dan validasi.
Sejak 2 April 2013 lalu, Gubernur Kaltim telah mengumumkan nama-nama tenaga honor tersebut, sebelum dikirim kembali ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk mengikuti tes pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan dilakukan dengan sistem computer asist test (CAT), yang rencananya dilakukan pada Juni 2013. Kaltim sendiri mendapat kepercayaan pusat menjadi pilot project penerapan sistem CAT ini.
"Ini adalah bentuk perhatian besar Pemprov Kaltim untuk membantu para tenaga honor yang sudah cukup lama mengabdi dengan tulus sejak Januari 2005 lalu. Kami berharap mereka semua lulus melewati ujian dengan sistem CAT ini. Karena itu, mereka harus mempersiapkan diri dengan baik, termasuk menambah pengetahuan test kemampuan dasar (TKD)," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, HM Yadi Robyan Noor, Kamis (4/4).
Jumlah TH K II yang dinyatakan telah memenuhi kriteria di lingkungan Pemprov Kaltim sebanyak 45 orang. Secara keseluruhan TH K II provinsi dan kabupaten/kota adalah 4.451 orang. Penyerahan data TK H II di Kantor Regional (Kanreg) VIII BKN Banjarmasin pada 26 Maret 2013.
Robby menjelaskan, waktu pengumuman nama-nama tenaga honor melalui media cetak,/media online dilakukan dalam waktu 21 hari (2 April-23 April). Pada periode waktu tersebut, Roby berharap partisipasi masyarakat untuk memberi sanggahan terhadap nama-nama tenaga honor yang diumumkan tersebut.
"Pemprov Kaltim menegaskan komitmen kuatnya untuk membangun transparansi, termasuk dalam pengangkatan CPNS. Jika masyarakat menemukan hal-hal yang kurang tepat pada nama-nama yang diumumkan, maka silahkan ajukan sanggahan dengan alasan dan bukti. Form sanggahan juga sudah kami siapkan dan bisa diakses di www.kaltimbkd.info," jelas Roby.
Tim BKD akan melakukan penelitian dan pemeriksaaan apabila ada sanggahan/pengaduan/keberatan. Selanjutnya, pada kurun waktu paling lambat 45 hari sejak pengumuman hasil pemeriksaan akan dikirim kembali ke BKN."9 Mei hingga 15 Mei, direncanakan BKN akan mengirimkan daftar TH K II sebagai peserta tes. Sejak sekarang, mereka sudah harus mempersiapkan diri," imbuh Roby.
Sementara khusus tenaga honorer provinsi, 3 diantaranya berasal dari luncuran atau tambahan dari database Tenaga Honor Kategori I (TH K I) yang dialihkan dan memenuhi syarat untuk masuk dalam database kategori II. Sebelumnya BKD juga telah melakukan proses pengangkatan kepada 104 TH K I.
"Langkah-langkah yang kami lakukan saat ini, sekaligus ingin menjawab kritik masyarakat soal dugaan kongkalikong pengangkatan pegawai. Transparansi sudah kami lakukan dan silahkan masyarakat berpartisipasi," ujar Roby.
Roby berharap kerjasama pemerintah kabupaten/kota untuk mendukung pelaksanaan proses ini. Sistem CAT untuk test CPNS Juni nanti rencananya akan dibagi dalam tiga wilayah dengan lokasi dipilih yakni Samarinda, Balikpapan dan Tarakan.Dasar hukum proses pengangkatan tenaga honor menjadi CPNS ini adalah PP. 48 Tahun 2005 jo PP. 43 Tahun 2007 dan PP 56 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honor menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.
Dasar hukum lainnya adalah Surat Edaran MENPAN No. 05 Tahun 2010 tentang Pendataan Tenaga Honor yang Bekerja di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Surat Edaran MENPAN No. 03 Tahun 2012 tentang Data Tenaga Honorer Kategori I dan Daftar Nama Tenaga Honorer Kategori II. (sul/hmsprov)
//Foto: HM Yadi Robyan Noor
09 November 2013 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
15 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
08 November 2013 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
08 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
04 April 2013 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
14 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
29 November 2023 Jam 10:21:34
Gubernur Kaltim
29 November 2023 Jam 09:59:55
Gubernur Kaltim
28 November 2023 Jam 19:28:05
Gubernur Kaltim
28 November 2023 Jam 19:17:40
Gubernur Kaltim
28 November 2023 Jam 17:27:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
30 Agustus 2019 Jam 10:12:27
Pemerintahan
13 Juni 2014 Jam 00:00:00
Peternakan
20 Juni 2013 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
31 Januari 2016 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
06 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pendidikan