SAMARINDA- Gubernur Kaltim H Isran Noor yang diwakili Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah Setdaprov Kaltim HM Yadi Robyan Noor, secara resmi membuka Sosialisasi Panduan Teknis Pelaksanaan Green Public Services (GPS) di Provinsi Kaltim, di ruang Serbaguna Kantor Gubenur Kaltim, Kamis (22/11).
Sosialisasi dilaksanakan kerjasama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim dengan Proyek Perubahan Reform Leader Academy Angkatan ke-16 (LAN PIN II) dan Mitra Pembangunan. GPS diperlukan dalam rangka mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan yang ramah lingkungan, serta pelaksanaan pelayanan reformasi birokrasi yang hemat energi. "Dengan adanya panduan teknis GPS, masyarakat akan semakin jelas apa itu reformasi khususnya dalam upaya penghematan energi, serta bagaimana melakasanakan pembangunan hijau yang ramah lingkungan ," kata Robyan Noor.
Dikatakan, kebutuhan untuk melakukan konservasi energi sejalan dengan paradigma pengelolaan energi global saat ini yang menempatkan penghematan energi sebagai sumber energi pertama dan diikuti oleh energi sumber terbarukan,
GPS juga sejalan dengan upaya mengimplementasikan Visi RPJMD Provinsi Kaltim, yaitu; “Berani untuk Kaltim yang Berdaulat”, utamanya dalam hal pengelolaan SDA dan lingkungan hidup serta reformasi birokrasi yang terkait dengan pelayanan yang disebut dengan green public services (GPS). "Kita perlu segera lakukan aksi nyata, bukan cuma rencana aksi. Masyarakat harus dilibatkan dalam berbagai program untuk mewujudkan hemat energi dan pelayanan hijau yang ramah lingkungan," kata Yadi Robyan.
Ketua Panitia Penyelenggara dr Ahmad Zuhro dalam laporannya mengatakan sosialisasi panduan teknis pelaksanaan GPS di Provinsi Kaltim, mengangjat tema “Penerapan Pembangunan Hijau dan Berkelanjutan untuk Mewujudkan Sustainable Development Goals (SDGs) tahun 2030. "Ada dua aspek dalam misi tersebut yaitu penguatan energi terbarukan dan upaya penghematan energi dan sumber daya alam lainnya yang tertuang dalam gerakan I Green. Adapun kegiatan yang dilaksanakan meliputi penyusunan pandaun teknis pelayanan GPS di Kaltim yang saat ini sedang dilaksanakan sosialisasinya," kata Ahmad Zuhro.
Tampil pada sosialisasi tersebut Narasumber Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim Ir H Syahrir.
Sementara itu, di akhir acara dilakukan pencanangan penerapan GPS yang ditandai dengan penyerahan tong sampah secara simbolis kepada Camat Samarinda Ulu. Lurah Air Putih dan kepada Kepala SMA Negeri 5, Kepala SMP Negeri 3 Samarinda, sekaligus penyerahan hadiah kepada Pemenang lomba poster lingkungan hidup yang dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup.(mar/ri/humasprov kaltim)
18 April 2022 Jam 20:54:05
Sosialisasi Masyarakat
03 Oktober 2019 Jam 08:05:14
Sosialisasi Masyarakat
04 Februari 2018 Jam 19:07:50
Sosialisasi Masyarakat
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
20 April 2020 Jam 21:59:21
Sosialisasi Masyarakat
22 September 2019 Jam 17:49:31
Sosialisasi Masyarakat
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 14:31:31
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 10:05:26
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 09:57:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
01 Oktober 2018 Jam 19:37:04
Kepemudaan dan Olahraga
24 Mei 2016 Jam 00:00:00
Agama
08 Februari 2017 Jam 00:00:00
Kegiatan Pemerintah
24 September 2022 Jam 06:27:53
Gubernur Kaltim
26 September 2020 Jam 12:22:56
Siaran Pers