Kalimantan Timur
Robyan Noor Buka Sosialisasi Panduan, Teknis Green Public Services di Kaltim

Robyan Noor pada pembukaan Sosialisasi Panduan Teknis Pelaksanaan Green Public Services (GPS). (umar/humasprov kaltim).

SAMARINDA- Gubernur Kaltim  H Isran Noor yang diwakili Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah Setdaprov Kaltim HM Yadi Robyan Noor, secara resmi membuka Sosialisasi Panduan Teknis Pelaksanaan Green Public Services (GPS) di Provinsi Kaltim, di ruang Serbaguna Kantor Gubenur Kaltim, Kamis (22/11).   

Sosialisasi dilaksanakan kerjasama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim dengan Proyek Perubahan Reform Leader Academy Angkatan ke-16 (LAN PIN II) dan Mitra Pembangunan. GPS diperlukan dalam rangka mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan yang ramah lingkungan, serta pelaksanaan pelayanan reformasi birokrasi yang hemat energi. "Dengan adanya panduan teknis GPS, masyarakat akan semakin jelas apa itu reformasi khususnya dalam upaya penghematan energi, serta bagaimana melakasanakan pembangunan hijau yang ramah lingkungan ," kata Robyan Noor.  

Dikatakan, kebutuhan untuk melakukan konservasi energi sejalan dengan paradigma pengelolaan energi global saat ini yang menempatkan penghematan energi sebagai sumber energi pertama dan diikuti oleh energi sumber terbarukan,

GPS juga sejalan dengan upaya mengimplementasikan Visi RPJMD Provinsi Kaltim, yaitu; “Berani untuk Kaltim yang Berdaulat”, utamanya dalam hal pengelolaan SDA dan lingkungan hidup serta reformasi birokrasi yang terkait dengan pelayanan yang disebut dengan green public services (GPS). "Kita perlu segera lakukan aksi nyata, bukan cuma rencana aksi. Masyarakat harus dilibatkan dalam berbagai program untuk mewujudkan hemat energi dan pelayanan hijau yang  ramah lingkungan," kata Yadi Robyan.

Ketua Panitia Penyelenggara dr Ahmad Zuhro dalam laporannya mengatakan sosialisasi panduan teknis pelaksanaan GPS di Provinsi Kaltim, mengangjat tema “Penerapan Pembangunan Hijau dan Berkelanjutan untuk Mewujudkan Sustainable Development Goals (SDGs) tahun 2030. "Ada dua aspek dalam misi tersebut yaitu penguatan energi terbarukan dan upaya penghematan energi dan sumber daya alam lainnya yang tertuang dalam gerakan I Green. Adapun kegiatan yang dilaksanakan meliputi penyusunan pandaun teknis pelayanan  GPS di Kaltim yang saat ini sedang dilaksanakan sosialisasinya," kata Ahmad Zuhro.  

Tampil pada sosialisasi tersebut Narasumber Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup,  Dinas Lingkungan Hidup  Kaltim Ir H Syahrir.

Sementara itu, di akhir acara  dilakukan pencanangan penerapan GPS yang ditandai dengan penyerahan  tong sampah secara simbolis kepada Camat Samarinda Ulu. Lurah Air Putih dan kepada Kepala SMA Negeri 5, Kepala SMP Negeri 3 Samarinda, sekaligus penyerahan hadiah kepada Pemenang lomba poster lingkungan hidup yang dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup.(mar/ri/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation