Kalimantan Timur
Rosmalia Idrus Dilantik Sebagai Kepala Dinas Sosial

Awang: Intensifkan Kegiatan Pro Rakyat
 
SAMARINDA – Posisi Kepala Dinas Sosial Kaltim yang beberapa pekan lowong setelah  pimpinan sebelumnya H Bere Ali dipercaya menjadi Asisten Kesejahteraan Rakyat Pemprov Kaltim, sejak Senin (1/10) sudah terisi. Pejabat yang dipercaya mengisi jabatan Kepala Dinas Sosial Kaltim adalah Hj Siti Rosmalia Idrus yang sebelumnya menjabat Sekretaris Disperindagkop dan UMKM Kaltim.
Dalam arahannya Gubernur Awang Faroek Ishak mengharapkan agar program pro rakyat berupa bantuan perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat untuk penduduk miskin dan hampir miskin harus lebih intensif serta dilakukan secara benar, tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Program bantuan dan perlindungan sosial untuk penduduk sangat miskin maupun program pemberdayaan masyarakat untuk penduduk miskin serta program pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) untuk penduduk hampir miskin harus dilakukan secara benar dan tepat sasaran serta berkelanjutan,” kata Awang Faroek pada Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Dinas Sosial Kaltim, Selasa (1/10).
Penanggulangan kemiskinan merupakan kebijakan, program dan kegiatan yang dilakukan terhadap orang, keluarga, kelompok dan masyarakat yang tidak mempunyai atau mempunyai sumber mata pencaharian namun tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar yang layak.
Proverty line atau garis kemiskinan di Kaltim sampai saat ini secara nasional menempati urutan kelima dengan jumlah penduduk miskin yang paling sedikit yaitu sebanyak 247.910 jiwa atau 6,68 persen dari total populasi penduduk Kaltim.
“Angka ini telah melampaui target RPJMD 2009-2013 sebesar 7 persen. Namun demikian kita tetap waspada, karena jumlah penduduk miskin di perkotaan meningkat dan di pedesaan menurun akibat migrasi dari luar Kaltim,” ungkapnya.
Penanggulangan kemiskinan ditujukan untuk meningkatkan, mengembangkan kemampuan dasar dan berusaha masyarakat miskin, memperkuat peran masyarakat miskin serta mewujudkan kondisi dan lingkungan ekonomi.
Termasuk politik dan sosial yang memungkinkan masyarakat miskin dapat memperoleh kesempatan seluas-luasnya dalam pemenuhan hak-hak dasar dan peningkatan taraf hidup berkelanjutan serta memberikan rasa aman bagi kelompok masyarakat miskin dan rentan.
Penyelenggaraan  kesejahteraan sosial merupakan upaya yang terarah, terpadu dan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah daerah dalam bentuk pelayanan sosial meliputi rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial dan perlindungan sosial.
“Saya berharap agar pejabat yang baru dilantik menjalankan amanah, tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. Sehingga program dan kegiatan pembangunan bidang sosial terkait bidang kesejahteraan sosial maupun peran dan kinerja aparatur lebih ditingkatkan,” harap Awang Faroek.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Hj Siti Rosmalia Idrus sebagai Kepala Dinsos Kaltim dihadiri seluruh kepala/pimpinan SKPD di lingkungan Pemprov Kaltim dan Ketua Sementara DPRD Kaltim HM Syahrun. (yans/hmsprov)

///FOTO : Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menyaksikan penandatangan berita acara pelantikan oleh Hj Siti Rosmalia Idrus sebagai Kepala Dinas Sosial Kaltim.(syaiful/humasprov kaltim)


 

Berita Terkait
Government Public Relation