RPJMD Kaltim Sejalan dengan Visi Misi Jokowi-JK
Kalimantan Timur tidak terlalu risau dengan kemungkinan perbedaan rencana pembangunan jangka menengah daerah yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2014 dengan visi misi presiden dan Wakil Presiden terpilih, Joko Widodo dan Jusuf Kalla.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekprov Kaltim, Dr H Rusmadi tidak mengkhawatirkan kabar yang kian santer beredar bahwa program Masterplan Percepatan Perluasan Pembangunan Ekonomi (MP3EI) tidak akan dilanjutkan pada era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) - Yusuf Kalla.
"Sejak proses pemilihan presiden lalu kita sudah mengantisipasi dan alhamdulillah, secara makro semua visi dan misi presiden dan wakil presiden terpilih sudah terakomodir. Namun jika nanti sudah menjadi dokumen resmi, menjadi tanggung jawab kita juga untuk melakukan sinkronisasi," kata Rusmadi, September lalu.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJPMD) Kaltim 2013-2018 yang telah ditetapkan, kini memasuki tahapan transformasi ekonomi dalam rangkaian Rencana Pembangunan Jangka Panjang Derah (RPJPD) 2005-2025. Rusmadi yakin, program-program pembangunan Kaltim yang tergambar dalam RPJMD Kaltim itu tidak banyak mengalami perbedaan mendasar dengan visi dan misi presiden terpilih.
Dia menjelaskan, periode 2009-2013 menjadi periode inisiasi. Selanjutnya, pada periode 2013-2015 Kaltim sudah memasuki periode pengembangan kapasitas. Sedangkan dalam rentang waktu 2015-2018 menjadi periode peningkatan nilai tambah dan diawali dari tahun 2018 hingga 2020 Kaltim akan memasuki fase pengembangan industri, sebelum pada periode 2020-2030 Kaltim akan masuk pada era pengembangan ekonomi dan inovasi.
"Tahun 2018 akan menjadi pertanda dimulainya kemajuan pembangunan ekonomi Kalimantan Timur dengan prinsip ekonomi berkelanjutan. Delapan kawasan industri yang dijelaskan dalam RPJMD harus bisa kita wujudkan dalam kekuatan industrialisasi dengan kekuatan teknologi dan inovasi," kata Rusmadi.
Era industrialisasi harus dihadirkan dalam bentuk pengembangan industri perkebunan, perikanan, peternakan dan pertanian untuk memberi nilai tambah produk-produk Kaltim. "Industri pengolahan nanti tidak akan didominasi tambang dan migas. Kita akan terus mendorong tumbuhnya industri pengolahan sumber daya terbarukan," katanya.
Jika RPJMD ini dapat dilaksanakan sesuai tahapan untuk mendukung RPJPD, maka diperkirakan pada 2030 dengan transformasi ekonomi yang digalakan sejak sekarang, maka sektor industri berbasis sumber daya terbarukan pada struktur ekonomi akan berada pada posisi 42 persen. Sektor perdagangan dan jasa 20 persen, pertanian 10 persen sedangkan sektor tambang tertinggal hanya 17 persen.
Kondisi ini akan sangat berbeda jika pembangunan dilakukan tanpa transformasi ekonomi, dimana sektor tambang masih akan terus mendominasi struktur ekonomi dengan 51 persen, sementara sektor industri sembilan persen dan pertanian hanya empat persen.
Mendukung pengembangan industrialisasi tersebut, komoditi unggulan ekonomi agrobisnis diluar tambang dan migas akan terus digenjot, termasuk sektor pariwisata. Semua potensi sumber daya terbarukan akan dikembangkan, antara lain pertanian, perkebunan, kelautan/perikanan, ekonomi kreatif dan pariwisata.
"Mulai tahun 2015 kita harapkan kelapa sawit tidak lagi diekspor atau keluar dari Kaltim dalam bentuk CPO (Crude Palm Oil). Tidak boleh lagi ada ekspor bahan mentah atau produk setengah jadi. Barang yang keluar dari Kaltim sudah harus berbentuk produk jadi dengan nilai tambah yang tinggi," tegas Rusmadi.
Rusmadi yakin, program-program terukur dan terarah yang sudah disusun tidak akan begitu saja diabaikan pada era kepemimpinan Presiden Jokowi dan Wapres Yusuf Kalla. (tim humas).
///FOTO : H Rusmadi
21 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
09 Mei 2018 Jam 22:29:24
Pembangunan
09 Februari 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
17 September 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
24 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
08 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
22 Januari 2023 Jam 20:27:58
Gubernur Kaltim
22 Januari 2023 Jam 20:25:08
Kegiatan Pemerintah
22 Januari 2023 Jam 20:22:58
Gubernur Kaltim
21 Januari 2023 Jam 20:19:29
Penataan dan Penguatan Organisasi
21 Januari 2023 Jam 20:16:39
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
11 Juli 2019 Jam 09:18:49
Pendidikan
23 Oktober 2018 Jam 20:09:41
Kegiatan Silaturahmi
18 Juni 2020 Jam 20:38:44
Pemerintahan
23 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
27 Juni 2014 Jam 00:00:00
Kesehatan