SAMARINDA - Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam (AHM) mendapatkan Akreditasi Paripurna yaitu lulus tingkat sempurna dari 15 standar akreditasi versi 2012 yang mengacu pada standar akreditasi internasional dari JCI-USA.
Akreditasi ini didapatkan setelah kunjungan penilaian dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Kementerian Kesehatan RI pada 23-25 Agustus lalu.
"RSJD AHM berdasarkan penilaian dari KARS yang telah melakukan survei, dinyatakan lulus dengan poin 80," kata Direktur Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam Padilah Mante Runa, Jumat lalu.
Dengan telah terakreditasi tingkat paripurna, hal ini diartikan bahwa RSJD AHM telah memberikan pelayanan sesuai dengan standar yang ditentukan sehingga dapat memberikan pelayanan medik prima yang berorientasi pada keselamatan pasien, fokus terhadap kebutuhan pasien, efektif dan kompetitif, menyediakan layanan baru sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi demi menciptakan kepuasan bagi masyarakat.
Akreditasi rumah sakit sendiri merupakan upaya untuk melindungi pasien dari pelayanan sub-standar melalui pelayanan yang sesuai dengan standar dan prosedur, mulai dari sumber daya manusia, administrasi dan komunikasi, peralatan medis, hingga fasilitas penunjang lain serta upaya peningkatan mutunya.
"Kami memiliki perbedaan yang tidak dimiliki rumah sakit lainnya yaitu berbagai segmen pelayanan terhadap pasien yang melakukan perawatan karena tidak hanya pasien orang dengan gangguan jiwa. Akan tetapi, juga fasilitas pasien ketergantungan narkotika dan klinik spesialis untuk pasien umum lainnya," katanya.
Mengenai keberhasilan meraih akreditasi paripurna tersebut, Padilah mengatakan ini merupakan kerja keras seluruh staf dan karyawan RSJD AHM. Sukses ini diharapkan semakin memacu semangat untuk tetap memberikan kenyamanan dan rasa aman bagi seluruh pasien di RSJD AHM.
"Keberhasilan meraih akreditasi dengan lulus paripurna ini bukanlah akhir. Namun merupakan upaya peningkatan kualitas secara terus menerus. Setiap peluang untuk melakukan perbaikan akan dilakukan oleh RSJD AHM demi meningkatkan mutu layanan dan demi keselamatan pasien. Kami berharap, setelah kelulusan ini seluruh pegawai dapat membudayakan standar kerja yang lebih bermutu dan mengutamakan keselamatan pasien sebagaimana tujuan utama dari akreditasi," katanya. (rus/sul/humasprov)
22 Februari 2021 Jam 20:34:52
Kesehatan
01 Maret 2014 Jam 00:00:00
Kesehatan
29 Maret 2021 Jam 08:43:11
Kesehatan
28 Maret 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
26 September 2014 Jam 00:00:00
Kesehatan
26 November 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
19 Desember 2019 Jam 22:01:55
Kegiatan Pemerintah
27 November 2018 Jam 19:00:31
Pertanian dan Ketahanan Pangan
26 Januari 2018 Jam 17:34:55
Kesehatan
27 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
07 Oktober 2022 Jam 07:48:13
Wakil Gubernur Kaltim