Kalimantan Timur
RSUD AWS Raih Akreditasi Tingkat Paripurna


SAMARINDA - Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Syahranie (RSUD AWS) milik Pemprov Kaltim meraih akreditasi Tingkat Paripurna atau bintang lima. Hal tersebut dipastikan melalui surat dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) bernomor 02146g/KARS-Reg/XI/2019 tanggal 23 Desember 2019 tentang Pemberitahuan Hasil Akreditasi yang ditujukan kepada Direktur Utama RSUD AWS. 

 

Surat yang ditandatangani Ketua Eksekutif KARS Dr dr Sutoto ini berisi pemberitahuan hasil pelaksanaan survei akreditasi di RSUD AWS yang dilakukan KARS pada 9-13 Desember 2019. Sesuai surat tersebut, akreditasi Tingkat Paripurna RSUD AWS ini berlaku hingga 8 Desember 2022. 

 

"Hal ini terwujud berkat komitmen dan kerjasama seluruh karyawan dan pimpinan RSUD AWS dalam rangka mempertahankan akreditasi bintang lima yg telah diraih sebelumnya," kata Plt Direktur Utama RSUD AWS dr David Masjhoer. 

 

Di Kaltim, khususnya Samarinda, ada tiga rumah sakit yang meraih akreditasi Tingkat Paripurna, yaitu RSUD AWS yang merupakan rumah sakit dengan kategori tipe B, dua lainnya diraih oleh Rumah Sakit Dirgahayu dan Rumah Sakit Hermina, milik swasta yang masuk kategori tipe C. (her/yans/humasprovkaltim).

Berita Terkait
Government Public Relation