Kalimantan Timur
RSUD AWS Terima Penghargaan DJP Kaltim dan Kaltara

Ist

SAMARINDA - Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie (RSUD AWS)  Samarinda Kaltim menerima penghargaan dari Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kaltim dan Kaltara, ditandatangani Kepala Kanwil DJP Kaltim dan Kaltara Samon Jaya, tertanggal 16 Desember 2020.

 

Kepala Biro Humas Setda Provinsi Kaltim yang juga Juru bicara Pemprov Kaltim HM Syafranuddin mengungkapkan, penghargaan ini diberikan atas kontribusi RSUD AWS yang sangat besar dalam mendukung penanganan Covid-19 di Benua Etam Kaltim.

 

"Alhamdulillah, RSUD AWS Samarinda dipercaya menerima penghargaan dari DJP Kaltim dan Kaltara. Semoga ini menjadi motivasi kawan-kawan di RSUD AWS sebagai garda terdepan menangani Covid-19," kata HM Syafranuddin di Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (3/3/2021).

 

Ivan sapaan akrab Syafranuddin menyebutkan, kerja keras yang dibangun jajaran AWS tentu patut diapresiasi. Apalagi, dalam kondisi pandemi saat ini. Pengorbanan jajaran AWS menjadi taruhan  dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Benua Etam.

 

"Terima kasih DJP Kaltim dan Kaltara atas penghargaan tersebut. Tentunya, terima kasih yang sangat besar kepada seluruh tenaga kesehatan RSUD AWS selama ini membantu pemerintah daerah, khususnya ketika pandemi Covid-19," ucapnya. 

 

Selanjutnya, Ivan mengajak masyarakat untuk bersama lawan penyebaran virus corona dengan selalu mematuhi protokol kesehatan. Mulai memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.(jay/sul/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation