Rachim: Pelayanan Dulu Baru Selesaikan Administrasi
SAMARINDA - Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Wahab Syahrani (RSUD0AWS) terus melakukan pembenahan, terutama pelayanan terhadap pasien. Tujuannya agar meningkatkan pelayanan bagi masyarakat yang dirujuk ke rumah sakit pemerintah ini.
Dengan meningkatkan pelayanan tersebut, diharapkan dapat memberi kontribusi nyata bagi pasien. Artinya, pasien yang datang tidak perlu khawatir dengan pelayanan para medis.
“Banyak yang telah kami benahi saat ini. Mulai dari Unit Gawat Darurat (UGD) hingga pelayanan di kelas-kelas. Contoh saja di UGD, pasien yang dirujuk ke AWS, langasung mendapat pelayanan, setelah itu baru menyelesaikan administrasi,” kata Direktur RSUD AWS dr Rachim Dinata Marsidi, dikonfirmasi di Samarinda, Rabu (28/8).Bahkan, penanganan tersebut dilakukan hingga operasi, setelah itu baru dilakukan penyelesaian administrasi.
“Setelah dilayani, baru kami tanyakan administrasi dari pasien. Jika mereka ada Jamkesda, kami terima, demikian juga Jamsostek juga kami terima. Ini semua sesuai arahan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak agar RSUD AWS dapat memberikan pelayanan terhadap masyarakat tanpa harus menanyakan terlebih dulu berapa biaya yang akan dibayar,” jelasnya.
Apabila dalam proses pelayanan, ternyata pasien tidak mampu menyelesaikan administrasi, pelayanan tetap dilakukan, dengan syarat harus memiliki identitas jelas, terutama terdaftar sebagai warga Kaltim.
Bahkan penataan di UGD telah dilakukan dengan baik, mulai parkir hingga ruang tunggu pasien dan perawatan. Apalagi di UGD sekarang juga dilengkapi emergency kebidanan.
Selain pembenahan Ruang UGD, RSUD-AWS juga akan melakukan pembenahan untuk ruang perawatan kelas III, salah satunya dengan sarana Air Condisioner (AC). “Mudah-mudahan September ini dapat dilaksanakan. Kami berharap Pemprov Kaltim bisa membantu, sehingga pelayanan dan kenyamanan pasien ketika dirawat di kelas III tidak dikeluhkan lagi,” jelasnya.
Rachim juga berharap, pelayanan pasien yang sakit ringan, antara lain demam, batuk, flu dan melahirkan secara normal dapat ditangani di rumah sakit terdekat atau Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
Hartpannya RSUD-AWS menjadi rumah sakit rujukan akhir. Artinya, jika ada pasien yang tidak bisa ditangani di daerah, diharapkan dapat dirujuk ke AWS. Sehingga pasien tidak perlu dirujuk ke luar Kaltim maupun luar negeri.
“Sesuai arahan Gubernur Kaltim agar setiap kecamatan harus memiliki Puskesmas 24 jam dan kabupaten/kota punya rumah sakit umum daerah. Kami yakin itu semua akan membantu masyarakat agar bisa dilayani secara cepat dan tepat,” jelasnya.(jay/hmsprov)
///Foto : Gedung Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Wahab Syahrani tampak megah yang dilengkapi dengan peralatan canggih terus melakukan pembenahan terhadap pelayanan pasien yang lebih baik.(dok/humasprov kaltim)
22 Februari 2018 Jam 20:08:42
Kesehatan
23 September 2021 Jam 21:39:35
Kesehatan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kesehatan
25 November 2017 Jam 13:30:14
Kesehatan
03 Agustus 2020 Jam 17:32:01
Kesehatan
30 Januari 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
02 Desember 2023 Jam 19:46:35
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
01 Oktober 2020 Jam 21:53:58
Hari Nasional
08 September 2022 Jam 21:18:22
Wakil Gubernur Kaltim
12 Maret 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
18 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
22 September 2019 Jam 17:44:31
Kegiatan Silaturahmi