RSUD-AWS Terapkan Sanksi Tegas Bagi Petugas Malas
SAMARINDA – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie (RSUD-AWS) Samarinda meneraokan sanksi tegas kepada sejumlah petugas di rumah sakit tersebut, jika dalam tugas sehari-hari terbukti lalai atau malas sehingga mengakibatkan pelayanan pasien terbengkalai.
“Apabila ada perawat atau karyawan yang ketahuan tidak memberikan pelayanan kepada pasien, sesegera mungkin kami pindahkan. Bahkan, akan kami pindahkan ke bagian yang tidak berhubungan pelayanan pasien, misalnya bagian laundry,” kata Direktur RSUD AWS dr Rachim Dinata Marsidi, Senin (28/4).
Upaya itu, merupakan salah satu tekad rumah sakit pemerintah itu memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Guna mewujudkan hal itu, dilakukan pengawasan ketat tidak terkecuali untuk kegiatan pelayanan di Unit Gawat Darurat (UGD) dan ruang perawatan kelas III.
Menurut dia, dengan upaya itu dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat, bahwa RSUD AWS betul-betul berupaya melayani masyarakat. “Kami sangat terbuka kepada seluruh pasien yang dirujuk ke rumah sakit ini. Jika memang ada warga merasa tidak dilayani, silahkan memberikan informasi di kantor pengaduan, sehingga kami dapat mengetahui apa yang menjadi keluhan masyarakat,” ujarnya..
Menurut dia, aduan yang disampaikan masyarakat merupakan kritik membangun bagi RSUD AWS, sehingga menjadi motivasi untuk lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada pasien.
Dia menyebutkan, setidaknya tiga petugas telah mendapat sanksi tegas, karena kedapatan tidak memberikan pelayanan maksimal kepada pasien dan diharapkan hal itu bisa menjadi pelajaran bagi karyawan lain.
Diharapkan tenaga yang dibutuhkan untuk pelayanan pasien adalah orang yang profesional dan mau bekerja, serta melayani masyarakat secara baik dan nyaman. Memiliki empati dan ramah terhadap konsumen.
“Mendukung kekurangan tenaga perawat, kami telah merekrut 120 tenaga honor yang wajib mengukuti pelatihan, terkait pelayanan selama dua minggu, setelah itu baru ditugaskan untuk pelayanan pasien,” jelasnya.
Bahkan, saat ini di UGD pasien tidak perlu lagi ditanya tentang biaya, tetapi langsung dilayani dan ditangani perawat. Selain itu, guna memberikan pelayanan yang baik kepada pasien, terutama di kelas III, tahun ini menambah alat pendingin udara untuk setiap ruangan.
“Dengan upaya tersebut, kami berharap pasien yang dirujuk di kelas III merasa nyaman. Bahkan, tingkat kebersihan di masing-masing ruang kelas terus kami lakukan,” jelasnya.
Selain meningkatkan pelayanan di kelas III, AWS juga tengah meningkatkan pelayanan bagi pasien jantung yang dirujuk di rumah sakit ini. Guna mendukung itu, tahun ini AWS telah menyekolahkan tujuh perawat yang khusus menangani pasien jantung ke Rumah Sakit Jantung Harapan Kita Jakarta. (jay/sul/es/hmsprov)
///FOTO : Gedung Rumah Sakit A Wahab Sjahranie yang megah harus diimbangi dengan pelayanan maksimal kepada masyarakat.(dok/humasprov)
17 Juli 2020 Jam 20:45:04
Kesehatan
18 Juni 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
29 Februari 2016 Jam 00:00:00
Kesehatan
09 Maret 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
23 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
19 Februari 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 14:31:31
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 10:05:26
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 09:57:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
25 Januari 2018 Jam 19:44:39
Pemerintahan
31 Maret 2016 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
07 November 2014 Jam 00:00:00
Sosial
03 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
04 Februari 2014 Jam 00:00:00
Kesehatan