Kalimantan Timur
RTRW Kaltim Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini

RTRW Kaltim Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini

SAMARINDA - Pemprov Kaltim berharap proses penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim bisa dipercepat. Gubernur Kaltim menargetkan prosesnya selesai dan disahkan DPRD Kaltim selambat-lambatnya Desember tahun ini.

Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengintruksikan kepada  badan koordinasi penataan ruang Daerah Kaltim untuk hadir di DPRD Kaltim dalam pembahasan masalah RTRW Kaltim. Selain itu gubernur juga mengharapkan pada 10-12 Desember, LSM Jatam  sudah memberikan masukan tertulis dan masukan yang disampaikan nanti akan dikoreksi dan dicocokkan dengan data-data yang ada.

"Saya tidak segan untuk menerima kritikan, asalkan kritikan yang disampaikan itu benar dan untuk kemajuan pembangunan Kaltim. Jadi saya tunggu Jatam di kantor," kata Awang Faroek Ishak usai memberikan hak suaranya di TPS 03, Kamis lalu.

Dikatakan, kalau data  tertulis dari Jatam sudah diterima, dengan dasar itulah bisa  di bawa ke DPRD untuk  dibahas bersama. Dengan demikian tidak ada lagi uji publik kedua, cukup pembahasan Pansus dengan Tim Koordinasi Tata Ruang Kaltim  yang dipimpin Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Dr Rusmadi. 

Dengan pembahasan  bersama  tersebut,  tidak ada alasan lagi untuk tidak cepat mengesahkan RTRW Kaltim. Rapat nanti tinggal mencocokkan antara data yang satu dengan data pihak lainnya.

"Kalaupun ada yang salah, ya kita ubah itupun harus diperkuat dengan data-data yang akurat dan tidak dibuat-buat sehingga tata ruang Kaltim bisa dijadikan dasar bagi bupati/walikota kedepan sebagai dasar pembangunan daerah masing-masing," kata Awang.

Sementara bagi daerah-daerah yang belum terakomodir masalah tata ruangnya seperti Kabupaten  Kutai Timur dan daerah-daerah lainnya,  kiranya bisa diselesaikan secara parsial. Dan jika hal tersebut berhasil  Pemprov Kaltim memberikan apresiasi kepada DPRD Provinsi. Keberhasilan yang dicapai tersebut merupakan prestasi yang membanggakan, karena Kaltim akan menjadi provinsi pertama yang mampu menyelesaikan RTRW-nya.

"Target harus selesai tahun ini juga. Masih ada waktu sekitar setengah bulan kedepan, diharapkan waktu yang ada  tersebut  bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk menyelesaikan dan mengesahkan RTRW Kaltim," tegas Awang.

Dengan pengesahan RTRW, tentunya   Kaltim sudah punya dasar kuat dalam pelaksanaan pembangunan.  Termasuk diharapkan menjadi acuan penyusunan RTRW dan perencanaan pembangunan kabupaten/kota dalam rangka sinkronisasi arah kebijakan pembangunan daerah. (mar/sul/es/hmsprov)

Foto : Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak saat memimpin rapat membahas RTRW di Kantor Gubernur, belum lama ini. Akhir tahun ini RTRW kaltim ditargetkan sudah bisa diselesaikan. (dok/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation