RTRW Kaltim Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini
SAMARINDA - Pemprov Kaltim berharap proses penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim bisa dipercepat. Gubernur Kaltim menargetkan prosesnya selesai dan disahkan DPRD Kaltim selambat-lambatnya Desember tahun ini.
Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengintruksikan kepada badan koordinasi penataan ruang Daerah Kaltim untuk hadir di DPRD Kaltim dalam pembahasan masalah RTRW Kaltim. Selain itu gubernur juga mengharapkan pada 10-12 Desember, LSM Jatam sudah memberikan masukan tertulis dan masukan yang disampaikan nanti akan dikoreksi dan dicocokkan dengan data-data yang ada.
"Saya tidak segan untuk menerima kritikan, asalkan kritikan yang disampaikan itu benar dan untuk kemajuan pembangunan Kaltim. Jadi saya tunggu Jatam di kantor," kata Awang Faroek Ishak usai memberikan hak suaranya di TPS 03, Kamis lalu.
Dikatakan, kalau data tertulis dari Jatam sudah diterima, dengan dasar itulah bisa di bawa ke DPRD untuk dibahas bersama. Dengan demikian tidak ada lagi uji publik kedua, cukup pembahasan Pansus dengan Tim Koordinasi Tata Ruang Kaltim yang dipimpin Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Dr Rusmadi.
Dengan pembahasan bersama tersebut, tidak ada alasan lagi untuk tidak cepat mengesahkan RTRW Kaltim. Rapat nanti tinggal mencocokkan antara data yang satu dengan data pihak lainnya.
"Kalaupun ada yang salah, ya kita ubah itupun harus diperkuat dengan data-data yang akurat dan tidak dibuat-buat sehingga tata ruang Kaltim bisa dijadikan dasar bagi bupati/walikota kedepan sebagai dasar pembangunan daerah masing-masing," kata Awang.
Sementara bagi daerah-daerah yang belum terakomodir masalah tata ruangnya seperti Kabupaten Kutai Timur dan daerah-daerah lainnya, kiranya bisa diselesaikan secara parsial. Dan jika hal tersebut berhasil Pemprov Kaltim memberikan apresiasi kepada DPRD Provinsi. Keberhasilan yang dicapai tersebut merupakan prestasi yang membanggakan, karena Kaltim akan menjadi provinsi pertama yang mampu menyelesaikan RTRW-nya.
"Target harus selesai tahun ini juga. Masih ada waktu sekitar setengah bulan kedepan, diharapkan waktu yang ada tersebut bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk menyelesaikan dan mengesahkan RTRW Kaltim," tegas Awang.
Dengan pengesahan RTRW, tentunya Kaltim sudah punya dasar kuat dalam pelaksanaan pembangunan. Termasuk diharapkan menjadi acuan penyusunan RTRW dan perencanaan pembangunan kabupaten/kota dalam rangka sinkronisasi arah kebijakan pembangunan daerah. (mar/sul/es/hmsprov)
Foto : Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak saat memimpin rapat membahas RTRW di Kantor Gubernur, belum lama ini. Akhir tahun ini RTRW kaltim ditargetkan sudah bisa diselesaikan. (dok/humasprov)
07 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
27 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
22 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
24 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
08 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
04 Juli 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:20:15
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:18:01
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
17 Agustus 2021 Jam 22:19:35
Pemerintahan
21 September 2021 Jam 20:53:13
Berita Foto
11 April 2020 Jam 10:05:20
Berita Foto
09 Oktober 2019 Jam 19:58:10
Perhubungan
06 September 2013 Jam 00:00:00
Politik