SAMARINDA – Guna memberikan jaminan rasa aman bagi masyarakat dalam mengkonsumsi makanan atau masakan olahan, sebaiknya rumah makan maupun hotel memiliki atau bersertifikasi halal yang diterbitkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Saya sangat menghargai upaya yang dilakukan MUI Kaltim terutama berkaitan dengan imbauan sertifikat halal. Karenanya, Pemprov Kaltim mensyaratkan setiap rumah makan, restoran maupun hotel memiliki sertifikat halal,” ujar Gubernur Dr H Awang Faroek Ishak usai coffee morning dengan MUI Kaltim di Guest House Pendopo Lamin Etam, Jumat (4/12).
Walaupun harus melalui proses sesuai dengan prosedur dan persyaratan yang di tentukan. Misalnya, MUI menerbitkan sertifikat halal melalui lembaganya seperti Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, Kosmetika dan Makanan (LPPOM).
Termasuk upaya pemerintah daerah melakukan pengawasan sekaligus pembinaan terhadap produk-produk pertanian (ternak) halal. Misalnya, proses penyembelihan hewan ternak berupa ayam, kambing maupun sapi sesuai pola ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal).
Hal ini penting dilakukan lanjutnya, guna memberikan rasa aman bagi masyarakat selaku konsumen terhadap produk-produk makanan/masakan yang halal. Karena, dari jumlah penduduk Kaltim yang mencapai 3,6 juta jiwa, 85 persen di antaranya beragama Islam.
“Kita berharap agar dengan adanya sertifikasi halal ini akan memberikan rasa aman bagi masyarakat untuk mengkonsumsi makanan/masakan olahan. Saya ingin agar koordinasi tetap berjalan, terutama bagi bupati dan walikota yang memiliki kewenangan penuh di daerah termasuk penerbitan ijin usaha,” harap Awang Faroek.
Sementara itu Ketua MUI Kaltim, H Hamri Has mengemukakan pihaknya selama ini hanya melakukan imbauan dan koordinasi, karena pemerintah kabupaten dan kota yang lebih berwenang melakukan tindakan.
“Kami terus mengimbau agar kabupaten/kota khususnya melalui SKPD teknisnya untuk melaksanakan pengawasan sekaligus pembinaan terhadap tempat-tempat yang melakukan kegiatan makanan/masakan olahan terutama jaminan produk halal melalui sertifikasi halal,” ujar Hamri Has.
Coffee morning Gubernur Awang Faroek dengan jajaran MUI Kaltim dihadiri Wakil Gubernur Farid Wadjdy dan jajaran Pemprov Kaltim dibahas berbagai program dan permasalahan yang dihadapi organisasi keagamaan tersebut.(yans/hmsprov).
Foto : Gubernur Dr H Awang Faroek Ishak didampingi Wagub Farid Wadjdy saat menggelar pertemuaan dengan jajaran Pengurus MUI Kaltim.(masdiansyah/humasprov kaltim)
27 April 2013 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
19 Januari 2022 Jam 20:54:04
Kebudayaan dan Pariwisata
23 September 2020 Jam 04:24:56
Kebudayaan dan Pariwisata
23 Mei 2013 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
26 April 2018 Jam 09:06:36
Kebudayaan dan Pariwisata
07 Agustus 2022 Jam 22:11:30
PKK
07 Agustus 2022 Jam 22:05:22
Sumber Daya Manusia
07 Agustus 2022 Jam 21:58:01
PKK
07 Agustus 2022 Jam 21:57:37
Pertanian dan Ketahanan Pangan
07 Agustus 2022 Jam 21:52:15
Gubernur Kaltim
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
22 April 2019 Jam 08:53:49
Kegiatan Silaturahmi
16 September 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
17 Juli 2022 Jam 21:29:05
Wakil Gubernur Kaltim
07 Maret 2022 Jam 21:47:48
Informasi dan Komunikasi
26 Mei 2020 Jam 19:56:06
Kesehatan