SAMARINDA - Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Kaltim yang merupakan salah satu fasilitas dari yang dibangun Pemprov Kaltim untuk rehabilitasi pecandu penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan berbahaya (Narkoba) siap beroperasi pada 2016. RSKO ini akan menggunakan bangunan bekas RSUD AM Parikesit di Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Sekarang bangunan rumah sakit tersebut memang masih digunakan oleh pihak RSUD Parikesit. Namun setelah kegiatan rumah sakit pindah ke bangunan baru di Tenggarong Seberang, RSKO akan mulai bisa beroperasi,” kata Asisten Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim, Drs H Bere Ali, belum lama ini.
Direncanakan, pada 28 Desember 2015, RSUD Parikesit sudah pindah ke bangunan baru. Meskipun demikian, bangunan bekas RSUD Parikesit tersebut tidak serta merta bisa langsung digunakan.
“Perlu beberapa renovasi dan kesiapan dari tenaga kesehatan yang akan melayani para pecandu Narkoba yang berobat. Sehingga, pada 2016 baru bisa secara resmi beroperasi,” sebutnya.
Dia mengatakan, sejumlah pasien yang akan dirawat adalah memang murni berstatus sebagai korban penyalahgunaan Narkoba. Bila statusnya pengguna dan pengedar, tentunya akan berhadapan dengan hukum.
“Bagi pengedar dan terlebih lagi adalah produsen Narkoba, akan dikenakan hukum seberat beratnya. Tidak ada lagi toleransi, harus ditindak tegas,” katanya.
Fasilitas RSKO untuk mendukung Deklarasi Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalahgunaan Narkoba. Dengan deklarasi tersebut, secara nasional akan ada 100.000 pecandu yang direhabilitasi. Sedangkan Kaltim targetnya merehabilitasi sekitar 2.000 lebih pecandu Narkoba.
“Sekarang progress untuk memenuhi program tersebut tengah berjalan. Kita akan terus sediakan fasilitas bagi para pecandu ini untuk proses rehabilitasi,” tambahnya.
Selain RSKO yang baru akan beroperasi pada 2016, Pemprov Kaltim selama ini telah memiliki berbagai fasilitas untuk mendukung terciptanya proses rehabilitasi yang terintegrasi. Salah satu yang terbesar adalah Balai Rehabilitasi BNN di Tanah Merah, Samarinda. Balai rehabilitasi tersebut diresmikan Gubernur Kaltim, Dr H Awang Faroek Ishak bersama Kepala BNN Pusat, Dr Anang Iskandar, pada 11 Agustus 2014.(aka/es/humasprov)
13 November 2020 Jam 22:25:09
Kesehatan
05 November 2016 Jam 00:00:00
Kesehatan
16 Juni 2020 Jam 21:02:48
Kesehatan
02 Juli 2019 Jam 21:23:55
Kesehatan
19 Mei 2020 Jam 19:44:18
Kesehatan
29 Juni 2020 Jam 22:31:49
Kesehatan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
16 September 2019 Jam 22:54:57
Kegiatan Silaturahmi
17 Juni 2020 Jam 15:16:40
Pemerintahan
06 April 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
03 Januari 2019 Jam 20:03:37
Kegiatan Pemerintah
05 Juni 2019 Jam 17:24:20
Perhubungan