Kalimantan Timur
Rumah Singgah Aparatur Pemerintah di Maratua

BPPD Kaltim Siap Bangun

SAMARINDA - Sedikitnya dua unit rumah singgah untuk aparatur pemerintahan di Kecamatan Maratua akan dibangun oleh Badan Pembangunan Perbatasan Daerah (BPPD) Kaltim pada 2016.

Kepala Bidang Peningkatan Pembangunan Infrastruktur BPPD Kaltim Agung Masuprianggono mengatakan rumah singgah itu dibangun melalui anggaran yang berasal dari Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Tahun Anggaran 2016.

"Program infrastruktur pemerintahan ini telah ditentukan untuk kawasan perbatasan negara di pulau kecil terluar yang ada di Kaltim yakni Kecamatan Maratua di Kabupaten Berau yang masuk dalam lokasi prioritas 2015-2019," katanya.

Mengenai alokasi anggarannya, Agung menyebutkan, sedikitnya Rp 600 juta yang dialokasikan untuk pembangunan dua unit rumah singgah bagi aparatur pemerintahan di Kecamatan Maratua yakni di Kampung Teluk Alulu dan Teluk Harapan.

"Pembangunannya akan dilaksanakan di dua kampung dengan anggaran masing-masing Rp300 juta," jelas Agung.

Dengan anggaran sebesar itu, Agung menambahkan, BPPD Kaltim sebagai perwakilan tingkat provinsi yang menangani wilayah perbatasan dan pulau kecil terluar meminta kepada Pemerintah Kabupaten Berau untuk dapat bekerjasama terkait dengan pembebasan lahan dan kesediaannya memilihara aset yang telah dibangun nanti.

"Rumah singgah ini sangat bermanfaat bagi aparatur pemerintah baik pemerintah kabupaten, provinsi maupun pemerintah pusat yang berkunjung ke Maratua. Walau hanya dua unit, rumah singgah ini tetap bermanfaat," katanya.

Mengenai ukuran yang nanti akan dibangun, Agung belum bisa memastikan. Kemungkinan tipe 36 atau 45. "Ya nanti kita maksimalkan dengan anggaran yang ada untuk pembangunan rumah singgah ini," tutupnya. (rus/sul/hmsprov)

Berita Terkait
Government Public Relation