Kalimantan Timur
Rupabumi Kaltim akan Dibakukan
BALIKPAPAN - Kaltim merupakan satu provinsi terluas di Indonesia, namun rupabumi baik unsur alami maupun buatannya, hingga kini belum terinventarisir dengan baik. Sehubungan dengan itu ke depan diperlukan pembakuan rupa bumi.
”Dalam konteks yang lebih luas, maksud dan tujuan dari unsur alami dan buatan ini adalah untuk menetapkan nama rupabumi sesuai kaidah pembakuan nama rupabumi yang telah dilakukan setelah melalui proses dan persyaratan tertentu,” kata Asisten Bidang Pemerintahan Drs AS Fathur Rahman Msi pada pembukaan Pelatihan Rupa-rupa Bumi Unsur Alami dan Buatan Kabupaten/Kota se-Kaltim di Balikpapan (29-30/7)..
Dijelaskan, rupabumi adalah bagian dari permukaan bumi yang dapat dikenal identitasnya sebagai unsur alami dan buatan. Unsur alami itu adalah: sungai, danau, gunung, tanjung, selat, laut, rawa, teluk, bukit, bendungan, desa, dan lain-lain. Sedang-kan unsur-unsur buatan adalah perumahan, real estate, pelabuhan, bendungan, pusat konservasi dan lain-lain. 
”Semuanya itu mungkin sudah diberi nama, namun mungkin pula belum dibakukan. Karena itu diperlukan tertib administrasi dengan penyeragaman penulisan nama unsur geografis, sehingga bermanfaat untuk kepentingan pembangunan nasional maupun internasional,” jelasnya. 
Sehubungan dengan itu, menurutnya diperlukan pelatihan dan bimbingan teknis kepada para pihak berwenang dan terkait lainnya, khususnya Tim Pembakuan Nama Rupabumi Provinsi Kaltim dan para Pejabat Provinsi, Pejabat Kabupaten/Kota dan para Camat yang ditunjuk oleh Kabupaten/Kota, sehingga mereka memiliki kapasitas SDM yang baik di bidang topomini, sekaligus mendukung kegiatan pelaksanaan pembakuan nana rupabumi di daerah masing-masing.
Dikatakan, pengetahuan mengetahui kondisi rupabumi masing-masing daerah sangat diperlukan dalam upaya pengembangannya. Bagi seorang pimpinan daerah hal ini diperlukan, agar memudahkan monitor kondisi dan optimasi pengembangnanya. 
”Kita bisa bayangkan bagai-mana bilamana unsur rupabumi ini tidak diketahui dan dikenal di daerah kita, saya menduga pasti kurang memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakatnya. Sebaliknya, bilamana unsur-unsur tersebut telah dibakukan maka bagi seorang pimpinan daerah, dapat menjadi bahan evaluasi dan kebijakan apa yang harus dilakukan dengan informasi tersebut,” kata AS Fathur Rahman.(*/hmsprov)
 
//Foto: TERTIB ADMINISTRASI. Asisten Bidang Pemerintahan Drs AS Fathur Rahman Msi didampingi Kepala Biro Perbatasan Penataan Wilayah dan Kerjasama, Ir Tri Murti Rahayu MSI memasangkan tanda pengenal pada perwakilan peserta pelatihan. (dok/humasprov kaltim).
 
 
Berita Terkait