Kalimantan Timur
Rusmadi : Demi Kebaikan Bersama, Pemprov Pasti Dukung

Tokoh Masyarakat Kaltim tuntut Otsus

SAMARINDA-Pemprov Kaltim terus berupaya memfasilitasi aspirasi masyarakat Kaltim yang menuntut pemberlakuan otonomi khusus (otsus). Masyarakat Kaltim ingin hidup sejahtera dan damai dengan pembangunan infrastruktur yang baik melalui otsus.

Pembahasan tentang otsus ini Selasa (2/12) kemarin dibahas sejumlah forum resmi di Kaltim. Yakni Forum Komunikasi Persaudaraan Masyarakat Kaltim (FKPMKT), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Kaltim (FKDM) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) serta Forum Komunikasi Pengusaha (FKP).

“Prinsipnya Pemprov Kaltim pantang untuk tidak mengakomodasi dan memfasilitasi aspirasi rakyat untuk membawa masa depan daerah ini lebih baik. Karena, ini merupakan kehendak masyarakat bukan pemerintah. Tujuannya untuk mengangkat harkat dan martabat rakyat Kaltim,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekprov Kaltim Dr H Rusmadi usai menghadiri pertemuan bersama para tokoh FKPMKT, FKUB, FKDM, FPK, FKPT dan FKP.

Menurut dia, hal ini merupakan niat baik para tokoh masyarakat untuk mewujudkan pembangunan Kaltim yang kini masih terbelakang. Mereka berpendapat, melalui otsus, Kaltim akan mengalami percepatan pembangunan di masa mendatang. Artinya, pembangunan di daerah ini dapat lebih maju dari kondisi sekarang.

Mewujudkan semua itu, maka perlu komunikasi dan koordinasi serta gerakan yang jelas, sehingga ke depan dapat menciptakan daerah ini lebih sejahtera. Bahkan, sejumlah tokoh masyarakat yang tergabung dalam beberapa forum kerukunan juga telah bertemu dengan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak dan sudah memberikan apresiasi hal itu agar tetap dilanjutkan.

Rusmadi mengakui, banyak alasan yang dikemukakan untuk menutut pemberlakuan otsus. Diantaranya, Kaltim memiliki kekayaan alam melimpah tetapi ironisnya masyarakat di daerah ini justru masih mengalami kemiskinan dan masih banyak yang menganggur. 

“Mestinya suatu Negara maupun daerah yang kaya mampu memberikan kemakmuran bagi masyarakat dan ini telah diamanahkan dalam UUD 1945. Jadi, apa yang ada di daerah ini harus memberikan manfaat bagi masyarakat. Tetapi, faktanya masih banyak masyarakat kita yang belum menerima manfaat tersebut, terutama yang berada di daerah pedalaman dan perbatasan,” tegas Rusmadi. 

Untuk itu, perjuangan yang telah dilakukan sebelumnya juga dapat menjadi perhatian semua pihak, agar apa yang diperjuangkan saat ini tidak terulang kembali seperti sebelumya. Kaltim gagal menekan pemerintah pusat agar memberikan perhatian khusus. Dalam kasus ini, rakyat Kaltim hanya menuntut keadilan. Apalagi pusat telah menghapus dana alokasi umum (DAU) pada 2015. 

“Memang kekayaan alam Kaltim terus dimanfaatkan pemerintah pusat. Namun, hal ini tidak dipertimbangkan pusat bahwa risiko sosial dan dampak lingkungan yang menerimanya adalah rakyat Kaltim. Jadi, sudah seharusnya pemerintah pusat memberikan keadilan terhadap daerah ini,” tegas Rusmadi. (jay/sul/hmsprov)

 

////Foto : Plt Sekprov Kaltim Rusmadi memberi arahan pada rapat yang dihadiri para tokoh masyarakat untuk membahas isu tuntutan otonomi khusus. (fajar/humasprov)

 

Berita Terkait