Kalimantan Timur
Rusmadi : Disiplin Itu Keniscayaan Bagi PNS

Rusmadi : Disiplin Itu Keniscayaan Bagi PNS

 

SAMARINDA - Plt Sekprov Kaltim Rusmadi mengatakan, penerapan disiplin bagi setiap pegawai negeri sipil (PNS) adalah sebuah keniscayaan. Saat seseorang memilih untuk menjadi birokrat sebagai aparatur pemerintah yang kemudian dipertegas dengan ikatan kerja resmi dengan negara, maka setiap PNS wajib melaksanakan disiplin sesuai PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

Penerapan disiplin kata Rusmadi bisa dilakukan mulai hal-hal sederhana mengisi absensi basah dan absen elektronik (finger). Selain absensi pegawai, kehadiran pegawai dalam apel pagi juga menjadi sangat penting untuk mengukur tingkat kedisiplinan pegawai.

"Hal kecil seperti ini nampak sederhana, tapi ini mutlak dilakukan pegawai. Kalau pelanggaran-pelanggaran kecil ini dibiarkan, maka perlahan dampaknya akan kian buruk dan kian membesar. Hal seperti ini tentu sangat tidak baik bagi organisasi," kata Plt Sekprov Kaltim Rusmadi, Senin (12/1).

Menurut Rusmadi,  kedisiplinan seharusnya tidak perlu diperdebatkan lagi. Sebab disiplin pegawai sudah seharusnya dilakukan sejak seorang pegawai resmi mengikat 'kontrak' dengan negara untuk menjadi PNS.

Penerapan disiplin yang dimulai dari hal-hal kecil akan sangat berguna untuk membantu menyelesaikan persoalan-persoalan yang lebih besar. Sistem organisasi akan berjalan lebih baik dan suasana kerja secara keseluruhan juga akan baik.

Selain soal kedisiplinan, Rusmadi juga menyoroti pentingnya kerjasama tim atau team work dalam organisasi pemerintah. Dalam kerjasama tim itu tidak dikenal superman atau hanya satu orang yang super. Semua proses kerja dilakukan secara bersama-sama.

"Prinsip yang harus terus ditanamkan bahwa dalam hidup ini, kita tidak mungkin hidup dan bekerja sendiri. Kita selalu membutuhkan orang lain," tegas Rusmadi.

Sebab itu, menghadapi era globalisasi dan tuntutan masyarakat yang kian kritis maka kedisiplinan dan kerjasama tim ini juga menjadi satu keharusan demi mendukung sukses pelaksanaan program pembangunan. (sul/es/hmsprov)

 

///FOTO : H Rusmadi

 

Berita Terkait
Government Public Relation