Rusmadi : Disiplin Itu Keniscayaan Bagi PNS
SAMARINDA - Plt Sekprov Kaltim Rusmadi mengatakan, penerapan disiplin bagi setiap pegawai negeri sipil (PNS) adalah sebuah keniscayaan. Saat seseorang memilih untuk menjadi birokrat sebagai aparatur pemerintah yang kemudian dipertegas dengan ikatan kerja resmi dengan negara, maka setiap PNS wajib melaksanakan disiplin sesuai PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
Penerapan disiplin kata Rusmadi bisa dilakukan mulai hal-hal sederhana mengisi absensi basah dan absen elektronik (finger). Selain absensi pegawai, kehadiran pegawai dalam apel pagi juga menjadi sangat penting untuk mengukur tingkat kedisiplinan pegawai.
"Hal kecil seperti ini nampak sederhana, tapi ini mutlak dilakukan pegawai. Kalau pelanggaran-pelanggaran kecil ini dibiarkan, maka perlahan dampaknya akan kian buruk dan kian membesar. Hal seperti ini tentu sangat tidak baik bagi organisasi," kata Plt Sekprov Kaltim Rusmadi, Senin (12/1).
Menurut Rusmadi, kedisiplinan seharusnya tidak perlu diperdebatkan lagi. Sebab disiplin pegawai sudah seharusnya dilakukan sejak seorang pegawai resmi mengikat 'kontrak' dengan negara untuk menjadi PNS.
Penerapan disiplin yang dimulai dari hal-hal kecil akan sangat berguna untuk membantu menyelesaikan persoalan-persoalan yang lebih besar. Sistem organisasi akan berjalan lebih baik dan suasana kerja secara keseluruhan juga akan baik.
Selain soal kedisiplinan, Rusmadi juga menyoroti pentingnya kerjasama tim atau team work dalam organisasi pemerintah. Dalam kerjasama tim itu tidak dikenal superman atau hanya satu orang yang super. Semua proses kerja dilakukan secara bersama-sama.
"Prinsip yang harus terus ditanamkan bahwa dalam hidup ini, kita tidak mungkin hidup dan bekerja sendiri. Kita selalu membutuhkan orang lain," tegas Rusmadi.
Sebab itu, menghadapi era globalisasi dan tuntutan masyarakat yang kian kritis maka kedisiplinan dan kerjasama tim ini juga menjadi satu keharusan demi mendukung sukses pelaksanaan program pembangunan. (sul/es/hmsprov)
///FOTO : H Rusmadi
10 April 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
26 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
29 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
01 September 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
18 November 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
09 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
03 Juni 2023 Jam 11:26:57
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:25:15
Kaltim Berduka
03 Juni 2023 Jam 11:22:53
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:21:06
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:17:43
PKK
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
02 April 2020 Jam 09:17:28
Berita Acara
07 Februari 2023 Jam 19:47:15
Informasi dan Komunikasi
06 Desember 2019 Jam 17:08:35
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
12 Mei 2015 Jam 00:00:00
Politik
15 Juli 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan