Kalimantan Timur
Rusmadi : Pasti Dicopot Jika Terbukti Ada Jual Beli Jabatan

 

SAMARINDA – Secara tegas Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Dr H Rusmadi meyatakan pengangkatan pejabat di lingkungan Pemprov Kaltim bebas dari transaksi “jual beli” jabatan.

Penegasan itu disampaikan Rusmadi usai pengukuhan, pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan pejabat pimpinan tinggi, pejabat administrator dan pejabat pengawas di Convention Hall Samarinda, Senin (6/2).

“Kalau pejabat yang dilantik saat ini ada jual beli jabatan dan dilaporkan masyarakat ada bukti. Kita akan copot jabatannya,” tegas Rusmadi.

Menurut dia, Pemprov Kaltim serius dan sungguh-sungguh dalam pembinaan serta penegakan disiplin terkait kinerja aparatur sipil negara (ASN).

Sebab ujar Rusmadi, pembinaan karier merupakan proses dalam upaya membentuk dan mewujudkan pemerintahan bersih dan berwibawa.

“Insya Allah di sini bersih. Tidak ada jual beli jabatan. Karena semua dilakukan secara bertahap dan melalui proses aturan. Misalnmya, melewati job fit evaluation untuk kompetensi serta penilaian prilaku dan kepribadian pegawai yang akan diangkat,” katanya.

Rusmadi mengajak masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan apabila ditemukan dengan bukti kuat terjadi jual beli jabatan bagi ASN agar mendapatkan suatu posisi jabatan.

 “Jadi laporkan saja dan telah ditandai jual beli ataupun memberi sesuatu apapun juga selama bukti-bukti itu lengkap serta patut dipertimbangkan. Maka, kita akan membatalkan pelantikan bagi pejabat itu,” ungkap Rusmadi.

Penyataan tegas Sekprov yang juga Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kaltim ini terkait terjadi kasus jual beli jabatan di provinsi lain di Indonesia. (yans/sul/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation