Kalimantan Timur
Rusmadi : Sibuk Itu Bukan Ukuran, Tapi Efektifitas

Pembukaan Diklat Kepemimpinan III

SAMARINDA – Dalam pembukaan pendidikan dan pelatihan (Diklat) Kepemimpinan III Angkatan II Tahun 2014, Plt Sekretaris Provinsi Kaltim Dr H Rusmadi menyatakan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) harus dilakukan secara profesional.

Sehingga efektifitas pejabat maupun kinerja setiap aparatur pemerintah sekaligus pelayan masyarakat terlihat dari output (keluaran) dan outcome (hasil) yang dirasakan masyarakat maupun organisasi (instansi) pemerintah di lingkup kerjanya ataupun secara keseluruhan.

“Dalam melaksanakan tupoksi itu setiap pejabat selaku aparatur pemerintah harus secara profesional bukan rutinitas semata.  Jadi kesibukan itu bukan ukuran tetapi efektifitas aparatur itu mampu menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi organisasi maupun masyarakat,” kata Rusmadi saat mewakili Gubernur Kaltim pada pembukaan Diklat Pim III di Auditorium Bandiklat Kaltim, Kamis (22/5).

Rusmadi menilai, peningkatan kualitas birokrasi merupakan suatu kebutuhan yang tidak dapat dielakkan. Perubahan itu perlu dilakukan apabila menginginkan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik.

Apalagi, perubahan dan dinamika masyarakat begitu cepat berlangsung dan seringkali dengan tingkat ketidakpastian yang tinggi. Masyarakat semakin kritis dan tidak mau dilayani birokrasi yang lambat dan bertele-tele serta tidak mempunyai kepastian hukum.

Diakui atau tidak ujar Rusmadi dampak pembangunan cukup banyak membawa perubahan. Salah satunya semakin membaiknya taraf hidup rakyat kendatipun masih ada yang hidup di garis kemiskinan.

Rakyat semakin sadar dan tahu hak dan kewajibannya dan tuntutan semakin bertambah dan beraneka ragam. Kondisi ini berindikasi kran keterbukaan sudah dibuka dan membawa konsekuensi terhadap peningkatan kualitas birokrasi yang semakin andal dan responsif.

Rusmadi menjelaskan Pemprov Kaltim terus berusaha melakukan pembenahan menyangkut struktur organisasi, pengaturan jabatan struktural, rasionalisasi PNS, penegakan disiplin serta pemberian sanksi dan reward tidak terkecuali peningkatan kapasitas SDM aparatur.

“Berbagai upaya tersebut saya tegaskan bukan karena tujuan atau maksud tertentu. Tetapi  sebagai upaya memantapkan profesionalisme sekaligus dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ungkap Rusmadi.

Sementara itu Kepala Badan Diklat Kaltim H Syafruddin Pernyata  menyebutkan Diklat Kepemimpinan Tingkat III Angkatan II kabupaten/kota diikuti 27 peserta terdiri dari 16 orang dari Balikpapan dan Penajam Paser Utara 10 orang serta Kutai Kartanegara satu orang.

Menurut Syafruddin Diklat Pim III yang ikuti kali ini berbeda dengan diklat Pim III yang sudah dilaksanakan. “Diklat kali ini sudah menggunakan sistem atau pola baru yang dibuat Lembaga Administrasi Negara (LAN),” ujarnya.

Pelaksanaan Diklat sebanyak lima tahap di dalam dan di luar kelas yakni tahap pertama selama sembilan hari diisi dengan materi berupa diagnosa kebutuhan perubahan organisasi dan tahap kedua selama lima hari berupa Breakthrough I Taking Ownership.

Tahap ketiga selama 15 hari dengan materi merancang perubahan dan membangun tim dan tahap keempat selama 60 hari berupa Breakthrough II Leadership Laboratory serta tahap kelima selama dua hari berupa evaluasi.

“Sasaran akhir Diklat Pim III sistem baru ini adalah diperolehnya pemimpin perubahan yang mampu menuntaskan berbagai masalah dan tantangan sesuai tanggung jawab dan kewenangan di masing-masing organisasi,” beber Syafruddin. (yans/sul/hmsprov)

///FOTO : Plt Sekprov Kaltim Rusmadi berdiskusi dengan para peserta Diklat Pim III. Mereka diharapkan mampu menjadi pemimpin perubahan dalam struktur birokrasi Kaltim di masa depan. (yayan/humasprov)

 

Berita Terkait