Kalimantan Timur
Rusmadi : Dukung Pemanfaatan Bekas, Lubang Tambang untuk Usaha Rakyat

Sekprov Rusmadi bersama perwakilan perusahaan batubara di Kaltim.(masdiansyah/humasprov kaltim)

 

SAMARINDA – Kaltim hingga saat ini masih memiliki banyak lubang bekas kegiatan tambang batubara yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten dan kota. Karenanya, Pemprov Kaltim sangat mendukung kebijakan pemerintah atas pemanfaatan lubang-lubang pasca tambang untuk mendukung kegiatan usaha masyarakat sekitar perusahaan.

 

“Kami sangat memberikan perhatian terhadap setiap kegiatan usaha yang memanfaatkan potensi alam seperti lubang pasca tambang menjadi embung guna mendukung usaha dan pemberdayaan masyarakat,” kata Sekretaris Provinsi Kaltim Dr H Rusmadi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kaltim, Senin (3/7).

 

Menurut dia, embung-embung dari lubang pasca tambang harus dimanfaatkan sehingga bisa memberikan imbas positif bagi peningkatan ekonomi masyarakat sekitar perusahaan. Misalnya, dimanfaatkan mendukung kegiatan masyarakat untuk usaha perikanan, pengairan lahan pertanian maupun sumber air peternakan.

 

Apalagi lanjutnya, sektor pertanian dalam arti luas merupakan program prioritas pembangunan daerah yang ditarget mampu meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan rakyat. Bagi Rusmadi, pengembangan lubang pasca tambang perusahaan untuk embung desa guna mendukung kegiatan pertanian dalam arti luas sangat sejalan dengan program pemerintah daerah. “Terpenting bagi kita semua bagaimana pemerintah dan swasta memberdayakan masyarakat untuk ekonomi kerakyatan dengan mengoptimalkan potensi. Termasuk pemanfaatan embung desa dari lubang pasca tambang untuk kesejahteraan rakyat,” harapnya.

 

Rapat koordinasi pemanfataan lubang pasca tambang untuk embung desa yang digelar bertepatan dengan inspeksi mendadak Sekprov Rusmadi itu menghadirkan narasumber Staf ahli Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Profesor Wilopo. Kegiatan dihadiri perwakilan perusahaan terdiri PT Kaltim Prima Coal,  PT Berau Coal, PT Multi Harapan Utama, PT Mahakam Sumber Jaya, PT Kitadin Embalut dan PT Bukit Baiduri Energi. (yans/sul/es/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation