SAMARINDA – Kaltim hingga saat ini masih memiliki banyak lubang bekas kegiatan tambang batubara yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten dan kota. Karenanya, Pemprov Kaltim sangat mendukung kebijakan pemerintah atas pemanfaatan lubang-lubang pasca tambang untuk mendukung kegiatan usaha masyarakat sekitar perusahaan.
“Kami sangat memberikan perhatian terhadap setiap kegiatan usaha yang memanfaatkan potensi alam seperti lubang pasca tambang menjadi embung guna mendukung usaha dan pemberdayaan masyarakat,” kata Sekretaris Provinsi Kaltim Dr H Rusmadi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kaltim, Senin (3/7).
Menurut dia, embung-embung dari lubang pasca tambang harus dimanfaatkan sehingga bisa memberikan imbas positif bagi peningkatan ekonomi masyarakat sekitar perusahaan. Misalnya, dimanfaatkan mendukung kegiatan masyarakat untuk usaha perikanan, pengairan lahan pertanian maupun sumber air peternakan.
Apalagi lanjutnya, sektor pertanian dalam arti luas merupakan program prioritas pembangunan daerah yang ditarget mampu meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan rakyat. Bagi Rusmadi, pengembangan lubang pasca tambang perusahaan untuk embung desa guna mendukung kegiatan pertanian dalam arti luas sangat sejalan dengan program pemerintah daerah. “Terpenting bagi kita semua bagaimana pemerintah dan swasta memberdayakan masyarakat untuk ekonomi kerakyatan dengan mengoptimalkan potensi. Termasuk pemanfaatan embung desa dari lubang pasca tambang untuk kesejahteraan rakyat,” harapnya.
Rapat koordinasi pemanfataan lubang pasca tambang untuk embung desa yang digelar bertepatan dengan inspeksi mendadak Sekprov Rusmadi itu menghadirkan narasumber Staf ahli Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Profesor Wilopo. Kegiatan dihadiri perwakilan perusahaan terdiri PT Kaltim Prima Coal, PT Berau Coal, PT Multi Harapan Utama, PT Mahakam Sumber Jaya, PT Kitadin Embalut dan PT Bukit Baiduri Energi. (yans/sul/es/humasprov)
13 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
02 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
07 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
28 September 2016 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
21 Maret 2019 Jam 10:50:38
Pemerintahan
21 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
16 Juni 2020 Jam 09:31:48
Kesehatan
01 Mei 2013 Jam 00:00:00
Agama
08 Desember 2017 Jam 19:32:05
Pembangunan