SAMARINDA - Posisi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di wilayah provinsi mempunyai fungsi menjembatani dan memperpendek rentang kendali pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan di wilayah provinsi. Hal itu disampaikan Sekretaris Provinsi Kaltim Dr H Rusmadi pada Rapat Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Kabupaten/Kota oleh Gubernur Kaltim sebagai Wakil Pemerintah Pusat 2017 di Hotel Selica Mulia, Senin (18/9).
Menurut dia, gubernur sebagai wakil pemerintah pusat mempunyai tugas dan wewenang sebagai Pembina dan pengawas didalam penyelenggaraan pemerintah d kabupaten dan kota. “Gubernur selaku koordinasi penyelenggaraan urusan pemerintah dann tugas pembantuan di daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota,” katanya.
Disamping itu, Gubernur mempunyai tugas di dalam menjaga kehidupan berbangsa dan bernegara dalam rangka memelihara keutuhan NKRI. Selain itu, menjaga ideologi negara dan kehidupan demokrasi serta memelihara stabilitas politik dan menjaga etika maupun norma penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
Sementara itu Kepala Biro Pemerintah, Perbatasan dan Otda Abu Helmi mengemukakan rapat guna meningkatkannya efektifitas pelaksanaan tugas dan wewenang gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. “Khususnya kewenangan melakukan koordinasi, pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah sesuai UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ujarnya.
Dia menambahkan sasaran lainnya adalah meningkatnya efektivitas dan akuntabilitas pelaksanaan dana-dana APBN di wilayah provinsi serta meningkatnya kesadaran dan kerbersamaan dalam memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Rapat dilaksanakan selama tiga hari (18-20 September) diikuti 75 peserta dari kabupaten dan kota se-Kaltim menghadirkan staf ahli Mendagri Suhajar Diantoro.(yans/sul/ri/humasprov)
20 September 2018 Jam 18:18:52
Pemerintahan
18 Juni 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
13 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
08 Februari 2017 Jam 00:00:00
Pemerintahan
27 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
01 Desember 2017 Jam 09:35:46
Pemerintahan
10 Juni 2023 Jam 19:08:04
Gubernur Kaltim
10 Juni 2023 Jam 11:45:29
Agenda Pemerintah
10 Juni 2023 Jam 10:15:57
Gubernur Kaltim
10 Juni 2023 Jam 10:10:34
Insfrakstuktur
10 Juni 2023 Jam 10:07:48
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
19 Desember 2018 Jam 20:38:33
Sumber Daya Manusia
27 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pendidikan
04 Desember 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
12 Maret 2018 Jam 19:17:04
Pemerintahan
30 Mei 2022 Jam 22:49:40
Informasi dan Komunikasi