Kalimantan Timur
Rusmadi: Pengusaha Bisa Mengikuti Kebijakan Tax Amnesty

               

SAMARINDA - Tax amnesty (pengampunan pajak) adalah sebuah kebijakan pemerintah yang diberikan kepada  masyarakat atau pengusaha yang bertujuan untuk memperbaiki perekonomian baik di pusat maupun di daerah.

Sekprov Kaltim H Rusmadi mengharapkan  masyarakat maupun pengusaha  Kaltim bisa  mengikuti kebijakan tersebut, sehingga dengan begitu ada tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak," kata Rusmadi  usai menghadiri acara special independence day Walk For Autism 2016, yang diselenggarakan di Halaman Kantor Gubernur Kaltim, Sabtu (20/8). 

Menurut Rusmadi bangsa ini harus dibesarkan salah satunya melalui program-program pembangunan di segala bidang. Program pembangunan  bisa dilaksanakan melalui pundi-pundi pajak dari masyarakat maupun dari pengusaha.

"Sudah saatnya semua masyarakat  maupun pengusaha memiliki rasa kebanggaan terhadap bangsa Indonesia dengan menyimpan dananya bukan di luar negari tetapi tetap di Indonesia," ujarnya. 

Rusmadi menegaskan, sekarang ini, baik pemerintah pusat maupun daerah terus melakukan sosialisasi tax amnesty. Pemerintah akan melakukan pendekatan secara personal ketika ditemukan pengemplang pajak, sehingga penerimaan daerah bisa bertambah melalui peningkatan penerimaan pajak. (mar/sul/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation